News
Sabtu, 27 Mei 2023 - 17:02 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Minta Polisi Tindak Tegas Penipu Tiket Konser Coldplay

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno di Lampung Selatan, Lampung, Sabtu (27/5/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna).

Solopos.com, BANDARLAMPUNG — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta polisi menindak tegas pemalsu tiket konser band asal Inggris Coldplay yang bermunculan di sejumlah tempat.

Puluhan orang mengaku tertipu penjualan tiket konser Coldplay secara online dengan total kerugian ratusan juta rupiah.

Advertisement

“Kita harus tindak tegas pemalsuan tiket konser Coldplay sesuai koridor hukum,” kata Sandiaga seusai meresmikan Desa Wisata Kelawi, di Lampung Selatan, Lampung, Sabtu (27/5/2023).

Menurutnya, para oknum penipuan atau percaloan tiket konser Coldplay sangat merugikan masyarakat terutama para penggemar Chris Martin dan kawan-kawan.

Advertisement

Menurutnya, para oknum penipuan atau percaloan tiket konser Coldplay sangat merugikan masyarakat terutama para penggemar Chris Martin dan kawan-kawan.

Pihaknya berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas penipuan tiket konser Coldplay jika muncul laporan di masyarakat.

Mantan cawapres Pilpres 2019 itu mengungkapkan sedang berupaya meminta penambahan hari kepada pihak promotor agar semua penggemar band Coldplay bisa menonton.

Advertisement

Dia mengajak semua pihak agar membuktikan bahwa Indonesia sangat siap dalam menyelenggarakan konser bertaraf internasional.

Sandiaga ingin membuktikan Indonesia sebagai negara yang menjadi salah satu tujuan destinasi wisata yang menarik bagi 8,9 juta wisatawan mancanegara.

Menparekraf mengimbau para penggemar untuk membeli tiket dari sumber yang resmi dan sudah tervalidasi.

Advertisement

Hal ini agar masyarakat tidak terjerat perilaku orang yang memiliki niat tidak baik untuk mendapatkan keuntungan.

Menurut Sandiaga, para oknum ini perlu ditindak tegas secara hukum untuk memberikan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif