News
Jumat, 2 Maret 2012 - 13:18 WIB

MENKUM Izinkan ANTASARI Hadiri Ijab Kabul Putrinya

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menkum HAM Amir Syamsudin

Menkum HAM Amir Syamsudin

JAKARTA-Menkum HAM Amir Syamsuddin menyatakan Kemenkum tetap memberikan izin kepada Antasari untuk menghadiri acara utama pernikahan putrinya, yaitu saat ijab kabul. Hal ini sekaligus menyangkal bahwa Kemenkum melarang Antasari untuk menghadiri pernikahan anaknya.

Advertisement

“Semua acara utama di siang hari diizinkan,” kata Amir, Jumat (2/3/2012).

Resepsi putri Antasari yakni Andita Dianoctora Antasariputri dengan Mochamad Ahdiyansyah digelar pada 11 Maret 2012. Resepsi digelar pada malam hari di Balai Sudirman, Jakarta.

“Untuk kejelasan silakan ke Dirjen Pemasyarakatan,” tambah Amir.

Advertisement

Sebelumnya, pengacara Antasari, Maqdir Ismail menyampaikan protes atas larangan Antasari terpidana 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen, menghadiri resepsi pernikahan anaknya.

“Sebagai terpidana, Antasari Azhar sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2006 jo Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, mempunyai hak untuk cuti sebagai narapidana yaitu mengunjungi keluarga sebagaimana disebut dalam Pasal 41,” kata Maqdir dalam siaran pers, Jumat (2/3/2012). detikcom

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif