News
Kamis, 8 Maret 2012 - 12:13 WIB

MENKUM HAM: Saya Mewakili Keinginan Rakyat!

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menkum HAM Amir Syamsuddin (Foto detikcom)

Menkum HAM Amir Syamsuddin (Foto detikcom)

JAKARTA- Desakan supaya Amir Syamsuddin mundur dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM, disuarakan anggota Komisi Hukum DPR usai putusan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN). Amir justru menyerahkan keputusan sepenuhnya pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Advertisement

Putusan PTUN yang membatalkan surat keputusan pembatalan pembebasan bersyarat tujuh terpidana, dinilai menjadi bukti kesalahan Menkum HAM membuat aturan kebijakan. Namun Amir menilai, apa yang tengah dikerjakannya mewakili keinginan rakyat.

“Saya tidak merasa malu kalau diminta mundur. Manakala saya melakukan kebijakan yang pro rakyat,” jelas Amir di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (8/3/2012).

Menurut Amir, pemberhentian jabatan hanya dapat dilakukan oleh presiden berdasarkan penilaian kinerja. “Tetapi yang berhak menentukan saya mundur manakala dianggap kinerja saya tidak memenuhi harapan, itu adalah yang mengangkat saya saat ini,” tegasnya.

Advertisement

Mengenai putusan PTUN, Amir menegaskan pihaknya akan mematuhi. Tujuh terpidana kasus korupsi yang sebelumnya batal mendapat pembebasan bersyarat, akan segera menghirup udara bebas. “Tentunya tujuh orang itu akan segera kami berikan haknya,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif