News
Kamis, 14 Oktober 2010 - 21:12 WIB

Menkum HAM bantah intervensi SCTV soal tayangan 'bisnis seks di penjara'

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Menkum HAM Patrialis Akbar membantah tudingan miring soal intervensi tayangan ‘Bisnis Seks di Penjara’ di SCTV. Patrialis menegaskan dia tidak pernah menghubungi pemilik stasiun TV.

“Saya ingin klarifikasi berita yang beredar tentang intervensi tuduhan  saya ke SCTV. Semuanya itu fitnah, mana mungkin saya bisa mengintervensi pemberitaan media,” kata Patrialis dalam siaran pers, Kamis (14/10).

Advertisement

Dia menjelaskan, dia tidak pernah menghubungi pemilik dan pemegang saham SCTV. Seperti informasi yang beredar kalau Patrialis menelpon pemilik TV agar membatalkan tayangan itu.

“Janganlah fitnah itu diarahkan pada saya.  Justru selama ini saya sangat terbuka dengan pers,” terangnya.

Dia sudah memanggil Kakanwil DKI Kemenkumham Bambang Rantham dan Ka Rutan Salemba Toro untuk mengklarifikasi judul running Text di SCTV tentang Bisnis Sex di Lapas.

Advertisement

“Keduanya mengatakan tidak pernah ada. Mereka memperkirakan adanya suatu skenario lanjutan untuk menjatuhkan nama Kementerian Hukum dan HAM,” tutup Patrialis.

Sebelumnya dalam siaran pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI), mereka menyesalkan sikap Kemenkum HAM yang melarang tayang liputan ‘Bisnis Seks di Balik Penjara’.

Sedianya tayangan itu akan diputar pada Rabu (13/10) pukul 23.00 WIB. Namun AJI menyampaikan karena intervensi Kemenkum HAM pada manajemen dan pemilik SCTV membuat tayangan dalam program Sigi itu batal.

dtc/tya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Menkumham SCTV
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif