News
Selasa, 17 Januari 2023 - 08:54 WIB

Menkopolhukam Cium Ada Gerakan untuk Vonis Ringan Ferdy Sambo

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menkopolhukam Mahfud Md. saat hadir di kanal Youtube Uya Kuya TV, Senin (17/1/2023). (Youtube Uya Kuya TV)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. mengaku mendengar ada gerakan untuk mendesak hakim menghukum ringan Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Gerakan tersebut mendesak agar Ferdy Sambo dkk. divonis ringan dan tidak sampai dihukum mati.

Advertisement

“Saya dengar selentingan ada gerakan pesanan agar hukumannya nanti angka saja, bukan huruf,” ujar Mahfud Md. saat hadir di kanal Youtube Uya Kuya TV dan dikutip Solopos.com, Selasa (17/1/2023).

Mahfud Md. menjelaskan pesanan vonis angka artinya hukuman Ferdy Sambo dkk. tidak sampai pada hukuman maksimal, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Advertisement

Mahfud Md. menjelaskan pesanan vonis angka artinya hukuman Ferdy Sambo dkk. tidak sampai pada hukuman maksimal, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Tahu maksudnya? Kalau angka itu 20 (tahun) ke bawah, kalau huruf itu ya hukuman mati atau seumur hidup,” jelas Mahfud Md. yang sejak awal getol mendesak agar kasus pembunuhan Brigadir Yosua diusut tuntas.

Kendati mendengar ada gerakan vonis ringan Sambo, Mahfud tetap berharap itu hanya isu yang tidak benar adanya.

Advertisement

“Saya kan lama jadi hakim. Ada insting. Semoga ini hanya isu atau fitnah,” kata Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid tersebut.

Mahfud Md. prihatin dengan kengototan Ferdy Sambo dan kawan-kawan tentang tudingan pemerkosaan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut Mahfud Md. tudingan yang selalu disuarakan Ferdy Sambo dkk. di persidangan itu tidak masuk akal.

Advertisement

“Kalau saya pribadi, tudingan itu sama sekali tidak masuk akal,” tandas Mahfud Md.

Mahfud mengaku mengikuti setiap persidangan kasus Sambo melalui televisi.

Dari situ, menurut dia, banyak kejanggalan yang terlontar dari kubu Sambo perihal tudingan pemerkosaan.

Advertisement

Semua tudingan terhadap Yosua hanya sepihak dari kubu Sambo yang tidak pernah terkonfirmasi.

Baginya, kejanggalan paling mencolok adalah ketika Putri Sambo mengaku menjadi korban pelecehan tapi masih mau bertemu dan berjalan bersama pemerkosanya.

“Mana ada korban pelecehan masih mau jalan bareng orang yang melecehkannya,” kata Mahfud.

Sebagai Menkopolhukam yang membawahi koordinasi Polri, Mahfud menyatakan, kasus Sambo merusak nama institusi Polri.

Citra Polri anjlok di mata publik yang berpengaruh juga pada indeks kepuasan publik terhadap pemerintah.

Bagi Mahfud, melindungi negara lebih penting daripada melindungi salah satu institusi negara yang telah dicemarkan oleh oknum-oknum di dalamnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif