News
Rabu, 14 Desember 2022 - 02:58 WIB

Menkopolhukam: Ada Aparat Senior jadi Beking Usaha Pertambangan

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan sambutan pada acara Rakernas Satgas Saber Pungli di Jakarta, Selasa (13/12/2022), yang ditayangkan di Youtube Kemenko Polhukam. (ANTARA/Syaiful Hakim)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. menyebut ada aparat senior yang membekingi usaha pertambangan di Indonesia.

Mahfud mengajak semua untuk untuk bersama-sama memerangi penambangan yang merugikan negara.

Advertisement

“Saya katakan loh kenapa kita berpura-pura bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura, mari kita selesaikan ini,” kata Mahfud dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Jakarta, Selasa (22/12/2022), yang ditayangkan di Youtube Kemenko Polhukam.

Menurut Menkopolhukam, ada aparat yang membekingi penarikan pungutan di sebuah kompleks atau perumahan warga tetapi tidak ada yang berani menindak.

Baca Juga: Komnas HAM: Tragedi Pembunuhan Salim Kancil Jangan Terulang

Advertisement

Saat ini, kata Mahfud, pemerintah tengah berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan.

Menurut dia, ada izin usaha pertambangan atau izin hak pengusahaan hutan (HPH) yang merugikan negara namun tetap diberikan secara sah sehingga pemerintah menunggu masa habisnya izin tersebut.

“Kalau kita langsung cabut gak boleh, itu melanggar hukum sehingga banyak sekali masalah yang dulu dikontrakkan dengan cara kolutif,” papar Mahfud seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

Baca Juga: Miliki Tambang Emas Ilegal, Bintara Polisi Ditangkap

Dia mencontohkan izin yang diberikan kepada PT Freeport. Dulu perjanjiannya 10 tahun sebelum masa izin habis itu bisa diperpanjang.

“Ketika izin habis mau dicabut oleh pemerintah 10 tahun sebelumnya tidak ada yang tahu karena izinnya diperpanjang. Kan kita harus menunggu sampai habis tahun 2016,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif