Jakarta–Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring, mengusulkan agar profesi wartawan dan perusahaan pers disertifikasi.
“Saya sangat menyutujui usulan profesi wartawan dan perusahaan pers disertifikasi sebagai bentuk pembenahan,” kata Tifatul Sembiring di Jakarta, Kamis (18/3).
Ia mengatakan, saat ini harus mulai dilakukan pembenahan dalam bidang media melalui pembangunan sistem yang baik.
Menurut dia, sertifikasi terhadap profesi wartawan dan perusahaan pers merupakan jawaban terbaik untuk menertibkan industri pers di tanah air.
“Saya berkali-kali berpesan, industri pers juga jangan hanya memanfaatkan wartawan, perusahaan harus menjamin kesejahteraan wartawan,” katanya.
Ia menegaskan, dirinya memiliki pengalaman yang panjang sebagai humas dan menghadapi wartawan sehingga paham dan mengerti betul kondisi profesi tersebut di lapangan.
Meski begitu, Tifatul menegaskan, upaya itu dilakukan bukan bertujuan untuk membelenggu kebebasan pers.
Menteri menekankan, dirinya tidak memiliki pretensi atau keinginan untuk membelenggu kebebasan pers.
Pihaknya bahkan berencana menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Kemenkominfo dengan Dewan Pers untuk menjembatani berbagai persoalan yang menyangkut pers.
ant/fid