News
Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:04 WIB

Menko PMK: Tidak Ada Libur Cuti Bersama, Tidak Ada Cuti, Tidak Pulkam

Newswire  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. (Setneg.go.id)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, melarang warga bepergian pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer,” ucapnya seperti dilansir okezone.com, Rabu (27/10/2021).

Advertisement

Baca Juga : Curang! 225 Peserta SKD CPNS di 9 Lokasi Ini Didiskualifikasi

Pemerintah beralasan untuk memutus mata rantai Covid-19. Pemerintah meminta semua pihak mewaspadai gelombang tiga Covid-19 yang diprediksi terjadi awal tahun 2022. Oleh karena itu, dia berharap kebijakan pembatasan pergerakan orang disosialisasikan lebih masif kepada masyarakat.

Muhadjir menyebut sejumlah pihak terkait, seperti kepolisian, dinas perhubungan, dan media massa. Ini, lanjut dia, perlu dilakukan agar masyarakat lebih memaklumi keadaan yang ada dan tidak nekat melanggar.

Advertisement

Baca Juga : Presiden Minta Kantin dan Tempat Parkir Diwaspadai, Ada Apa Ya?

Selain melarang masyarakat pulang kampung dan bepergian apabila tidak perlu, Muhadjir kembali mengingatkan perihal pemangkasan cuti bersama pada 24 Desember 2021. Pemerintah juga melarang ASN cuti dan memanfaatkan momentum libur akhir tahun.

Hal lain yang dilakukan pemerintah adalah memperketat syarat perjalanan hingga menerapkan protokol kesehatan ketat di sejumlah sektor. “Sehingga nanti kami harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif