News
Jumat, 4 Maret 2022 - 15:09 WIB

Menko Airlangga: Pengelolaan SDA Nasional dan Pengentasan Kemiskinan

Bc  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sidang pleno Dewan SDA Nasional. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional mengadakan Sidang Pleno pertama di tahun ini, pada Selasa (1/3/2022), dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan SDA Nasional.

Pengelolaan SDA Terpadu perlu dilaksanakan secara menyeluruh, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Untuk mendorong terciptanya Ketahanan Air Nasional dan menjamin ketersediaan sumber air baku untuk memenuhi kebutuhan air nasional dan masyarakat yang digunakan untuk kebutuhan maupun mendukung mata pencaharian.

Advertisement

Dalam sidang pleno Dewan SDA Nasional tersebut, mengesahkan empat rekomendasi Dewan SDA Nasional terhadap isu strategis. Yakni Penanganan masalah pesisir/pantai, khususnya pantai utara pulau jawa. Kedua strategi pengelolaan SDA dalam mendukung peningkatan produksi pangan berkelanjutan, dukungan SDA untuk program pengembangan Food Estate. Terakhir pembangunan prasarana SDA di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Ekonomi Tumbuh, Airlangga Apresiasi Polri dalam Penanganan Pandemi

Advertisement

Baca juga: Ekonomi Tumbuh, Airlangga Apresiasi Polri dalam Penanganan Pandemi

Di sidang tersebut ditetapkan juga usulan rencana kerja Dewan SDA Nasional 2022, serta Penetapan usulan pembentukan panitia pelaksana rencana kerja tersebut. Panitia pelaksana Dewan SDA Nasional terdiri dari pengarah dari unsur Kemenko Perekonomian, Kemenko Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian PUPR. Panitia khusus yang terdiri dari anggota Dewan SDA Nasional yang bertugas membidangi Konservasi SDA, Pendayagunaan SDA, dan Pengendalian Daya Rusak Air.

“Harapannya materi substansi yang telah disepakati dan diputuskan dalam sidang pleno ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden, sehingga dapat segera ditindaklanjuti pelaksanaannya oleh seluruh stakeholders sesuai tugas dan fungsinya,” kata Menko Airlangga.

Advertisement

Sebagaimana amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, perlu segera diwujudkan Ketahanan Air Nasional, dan menetapkan Indeks Ketahanan Air Nasional. Mengingat mendesaknya kebutuhan akan dasar hukum untuk implementasi pengelolaan SDA terpadu dan berkelanjutan, perlu didorong percepatan penerbitan peraturan turunan dari UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Baca juga: Tepat 2 Tahun Pandemi Melanda RI, Ini Saran IDI untuk Pemerintah

Selain itu, guna mewujudkan ketahanan air nasional dan regional, serta menyelesaikan isu-isu sektoral di tingkat regional, Pemerintah Provinsi didorong untuk segera mengaktifkan kembali dan/atau membentuk Dewan SDA Provinsi, sebagai wadah koordinasi pengelolaan SDA.

Advertisement

“Kami tetapkan rencana kerja Dewan SDA Nasional 2022 dan paniti pelaksananya, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh anggota Dewan SDA Nasional. Baik dari unsur Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta Non-Pemerintah. Kami juga berharap Dewan SDA Nasional terus meningkatkan kinerjanya sehingga hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Menko Airlangga.

Sidang Pleno juga dihadiri Menteri PUPR selaku Ketua Harian Dewan SDA Nasional, Menteri Perindustrian, Menteri Perhubungan, Menteri ESDM, Menteri Pertanian. Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Kementerian PPN/Bappenas, Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian LHK, serta anggota Dewan SDA Nasional dari unsur pemerintah maupun non-pemerintah.

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif