News
Kamis, 10 Maret 2022 - 06:15 WIB

Menko Airlangga: Bayar Pajak Sebagai Bentuk Kecintaan Kepada Negara

Bc  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menko Airlangga Hartarto saat pelaporan SPT. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – Membayar pajak merupakan kewajiban dan peran serta warga negara sebagai wajib pajak secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan bagi pembiayaan negara dan pembangunan nasional.

“Saya telah lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online dengan menggunakan e-filing. Terima kasih kepada Dirjen Pajak yang telah memberi kemudahan untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan e-filing kita dapat lapor pajak kapan saja tanpa datang ke kantor pajak,” ucap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Pelaporan SPT Tahunan oleh Pejabat Negara di Aula Cakti Budhhi Bhakti, Gedung Marie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Selasa (8/3/2022).

Advertisement

Secara umum, e-filing dapat diakses melalui situs DJP dengan alamat www.pajak.go.id dan merupakan sistem pelaporan SPT dengan menggunakan sarana internet tanpa melalui pihak lain dan tanpa dipungut biaya. e-filling dibuat oleh DJP untuk memberikan kemudahan bagi WP dalam pembuatan dan penyerahan laporan SPT kepada DJP.

Baca juga:

Advertisement

Baca juga:

Menko Airlangga menuturkan bahwa dengan rutin melaporkan SPT Tahunan juga merupakan bentuk kecintaan kepada negara. Karena pajak merupakan salah satu sumber penerimaan terbesar dalam APBN.

“Kontribusi dalam membayar dan melaporkan pajak akan sangat berarti, terutama di saat pandemi Covid-19 ini. Pemerintah mengeluarkan banyak program penanganan Covid-19 maupun pemulihan ekonomi. Sehingga penerimaan pajak menjadi sangat penting, dan ini bisa kita capai dengan mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat,” ujar Menko Airlangga.

Advertisement

Baca juga:

“Mari kita tingkatkan kepatuhan pajak negara kita, pajak kuat Indonesia maju,” tutup Menko Airlangga setelah selesai melaporkan SPT Tahunan.

Turut hadir dalam acara Pelaporan SPT Tahunan oleh Pejabat Negara diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Advertisement

Menteri Keuangan, Wakil Menteri Keuangan, Kapolri, Panglima TNI yang diwakili oleh Inspektur Jenderal TNI, dan Direktur Jenderal Pajak.

 

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif