News
Selasa, 15 Juni 2021 - 17:28 WIB

Menko Airlangga Sebut 31 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sudah Disuntikan

Bc  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat webinar BPK, di Jakarta, Selasa (15/6/2021). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa 31 juta dosis vaksin Covid-19 telah disuntikkan kepada masyarakat Indonesia hingga saat ini dan ditargetkan untuk terus diakselerasi dan dipercepat.

“Yang harus kita lakukan adalah akselerasi dari vaksinasi. Di mana kita sudah melakukan [vaksinasi] 31 juta dosis,” kata Menko Airlangga dalam Webinar BPK Seri II, di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Advertisement

Tak hanya itu Menko Airlangga juga mendorong pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 dapat mencapai 1 juta dosis vaksin per hari pada Juli 2021. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kita berharap pada Juli nanti angka 1 juta per hari bisa dilakukan. Karena memang tidak ada lain untuk penanganan Covid-19 adalah percepatan vaksinasi,” ujar Menko Airlangga.

Advertisement

“Kita berharap pada Juli nanti angka 1 juta per hari bisa dilakukan. Karena memang tidak ada lain untuk penanganan Covid-19 adalah percepatan vaksinasi,” ujar Menko Airlangga.

Baca juga: Kendalikan Peningkatan Covid-19, Menko Airlangga Sebut PPKM Mikro Diperpanjang

Menurut Airlangga target 1 juta dosis vaksin Covid-19 per hari tersebut akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta TNI dan Polri. Dinkes dan Kemenkes sebanyak 600.000 dosis serta 400.000 dosis oleh TNI dan Polri.

Advertisement

Meski demikian Airlangga memastikan pemerintah akan terus memantau perkembangan kasus Covid-19. Karena sudah terdapat varian delta yang agresif di Bangkalan dan Kudus.

Baca juga: Teken MoU, Partai Golkar-United Russia Sepakati Dorong Penguatan Investasi

Perpanjangan PPKM Mikro

Selain vaksin, Airlangga menyatakan pengendalian Covid-19 juga akan dilakukan dengan memperpanjang implementasi PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021. PPKM Mikro ini berlaku untuk 34 provinsi.

Advertisement

Ia menuturkan beberapa aspek semakin diperketat. Seperti pendidikan di daerah zona merah tetap dilakukan secara daring dan kegiatan peribadatan dilakukan di rumah masing-masing.

Baca juga: Memilih Presiden karena Gagasannya, Bukan Figur

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif