News
Senin, 12 Juli 2021 - 22:30 WIB

Menkeu Sri Mulyani Sebut Perpanjangan 6 Minggu PPKM Darurat

Maria Elena  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menjaga lajur Jl. Lawu, Karanganyar yang ditutup 2x24 jam saat akhir pekan Minggu selama PPKM darurat (11/7/2021). (Istimewa/ Satlantas Polres Karanganyar)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat bakal diperpanjang hingga enam minggu demi menurunkan angka inveksi virus corona pemicu Covid-19.

Dia mengatakan risiko pandemi Covid-19 di Indonesia masih tinggi, terlebih dengan munculnya varian delta. Penerapan PPKM darurat  diharapkan dapat menurunkan mobilitas masyarakat.

Advertisement

“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” jelasnya dalam bahan paparan saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR, Senin (12/7/2021).

Baca Juga: Singapura Izinkan Warganya Vaksinasi Sinovac Hanya Jika Penuhi Syarat

Advertisement

Baca Juga: Singapura Izinkan Warganya Vaksinasi Sinovac Hanya Jika Penuhi Syarat

Oleh karena itu, Sri Mulyani menyampaikan belanja APBN akan terus diperkuat untuk merespon dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia yang dipengaruhi kondisi PPKM Darurat. Di sisi lain, dia menilai diperlukan akselerasi vaksinasi Covid-19 untuk mencapai herd immunity pada akhir 2021.

Adapun, pemerintah menargetkan 1 juta dosis vaksin Covid-19 bisa disuntikkan per hari pada Juli 2021 dan 2 juta dosis vaksin pada Agustus 2021. Menkeu memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada semester I/2021 akan tumbuh pada kisaran 3,1%-3,3%.

Advertisement

Lonjakan Sejak Juni

“Pertumbuhan ekonomi semester I sekitar 3,1%-3,3% dan keseluruhan tahun diproyeksikan 3,7%-4,5%, setelah menyesuaikan dinamika lonjakan kasus Covid-19 sejak pertengahan Juni 2021,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan PPKM darurat yang diberlakukan untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 dapat berdampak pada penurunan mobilitas, khususnya konsumsi masyarakat. Oleh karena itu, BI kembali menurunkan angka proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini menjadi 3,8%, lebih rendah dari proyeksi sebelumnya pada kisaran 4,1% hingga 5,1% dengan titik tengah 4,6%.

“Asesmen awal kami menunjukkan pertumbuhan ekonomi di 2021 akan lebih rendah dari perkiraan sebelumnya, yang titik tengahnya 4,6%. Asesmen kami menunjukkan jika PPKM darurat dilakukan sebulan dan bisa menurunkan Covid-19 secara baik, maka pertumbuhan ekonomi kita akan turun ke 3,8%,” imbuhnya.

Advertisement

Baca Juga: Simak Terbunuhnya Presiden Haiti, 12 Terluka Tembak, 8 Pelaku Diburu

Seperti diketahui, pemerintah menerapkan PPKM di wilayah Jawa Bali mulai 3-20 Juli untuk menekan angka positif harian Covid-19 yang melonjak dalam beberapa waktu terakhir.

Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan jumlah tambahan pasien Covid-19 baru mencapai 40.427 kasus pada hari ini, Senin (12/7/2021). Penambahan kasus baru ini menjadi rekor baru sejak awal pandemi Covid-19.

Advertisement

Berdasarkan data terbaru Satgas Covid-19, kenaikan kasus positif tersebut menjadikan angka terkonfirmasi secara akumulasi mencapai 2.567.630 orang. Pada saat yang sama, jumlah pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 mencapai 891 kasus sehingga totalnya menjadi 67.355 kasus.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif