News
Rabu, 28 November 2012 - 13:30 WIB

Menkeu Bungkam Soal BMTPS Terigu Impor

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tepung terigu. (JIBI/Bisnis Indonesia).

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA--Menteri Keuangan, Agus Martowardjojo, bungkam soal rekomendasi pengenaan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS) terigu impor sebesar 20%.

Advertisement

Agus tak bersedia menjawab apakah rekomendasi dari Menteri Perdagangan akan diteken dalam waktu dekat dalam bentuk peraturan menteri keuangan.

“Belum, belum,” jawabnya singkat seusai berbicara dalam acara Kompas 100 CEO Forum di Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Padahal, rekomendasi telah disampaikan Mendag sejak 13 November 2012.

Advertisement

Dalam dokumen yang diperoleh Bisnis. com,  Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, berharap Menkeu dapat memberikan pertimbangan terhadap rekomendasi tersebut paling lambat 14 hari kerja.

Sebelumnya, usulan pengenaan bea masuk antidumping terigu impor sebesar 19,67%-21,99% terganjal di menkeu yang berujung pada pencabutan usulan oleh Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) sebagai petisioner.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif