News
Senin, 26 November 2012 - 16:56 WIB

Menkes Bantah Pemerintah Kurang Sosialisasikan UU BPJS

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menkes Nafsiah Mboi (Dok/JIBI/Solopos)

JAKARTA--Menteri Kesehatan Nafsiah Mboy membantah bahwa Pemerintah hingga kini belum belum melakukan sosialisasi UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan baik. Dampaknya sikap buruh terbelah dalam menyikapi soal BPJS.

“Lintas sektor sudah dibahas, begitu pula di lingkungan organisasi profesi. Bahkan sudah ke daerah. Kebetulan saja anggota DPR tidak mengetahui itu karena masih dalam proses,” kata Menkes Nafsiah Mboi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/11).

Advertisement

Misalnya soal iuran, lanjut Menkes, hingga kini belum ada kesepakatan antara para ahli dengan Menkeu, padahal sudah dibahas beberapa kali.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX dari Fraksi Demokrat Nova Riyanti Yusuf mengatakan, Pemerintah masih kurang melakukan sosialisasi UU BPJS sehingga menimbulkan kesimpangsiuran informasi yang berujung pada aksi demo buruh.

Terbukti, sikap buruh pun terbelah menyikapi UU BPJS/UU SJSN ini. Di satu sisi, sebagian buruh menolak karena dianggap akan memberatkan para pekerja/buruh karena diharuskan membayar iuran.

Advertisement

Di sisi lain, buruh yang lain justru mendukung UU SJSN/UU BPJS. Bahkan mendesak agar Pemerintah bersungguh-sungguh mempersiapkan beroperasinya BPJS Kesehatan, yang mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 2014.

Untuk itu, Nova mengajak seluruh pihak untuk lebih meningkatkan sosialisasi UU SJSN/UU BPJS ke seluruh lapisan masyarakat. “Supaya tercapai persamaan persepsi terhadap kedua UU tersebut,” ucap Nova.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif