News
Minggu, 26 Maret 2023 - 13:32 WIB

Menhub Ungkap Alasan Cuti Bersama Lebaran 2023 Diubah Menjadi Mulai 19 April

Rudi Hartono  /  Akbar Evandio  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menhub Budi Karya S. (JIBI/Bisnis Indonesia)

Solopos.com, JAKARTAMenteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan alasan pemerintah menambah cuti bersama libur Lebaran 2023.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) terkait persiapan arus mudik Lebaran 2023 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (24/3/2023).

Advertisement

Diputuskan cuti bersama dan libur Lebaran 2023 diubah yang semula 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023. Total cuti bersama dan libur tujuh hari.

Budi mengatakan pada musim mudik Lebaran tahun ini, jumlah pemudik diprediksi naik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang.

Advertisement

Budi mengatakan pada musim mudik Lebaran tahun ini, jumlah pemudik diprediksi naik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang.

“Untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta orang. Artinya terjadi kenaikan 47% untuk nasional dan 27% untuk Jabodetabek,” ujarnya dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (25/3/2023).

Menurutnya, hal itu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah memutuskan menambah cuti bersama Lebaran 2023 mulai dari Rabu (19/4/2023). Langkah tersebut untuk mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Minggu (26/3/2023), jumlah cuti bersama dan libur Lebaran 2023 lebih banyak dibanding 2022.

Tahun lalu, jumlah cuti bersama dan libur Lebaran delapan hari (termasuk Sabtu dan Minggu). Saat itu cuti bersama dan libur Lebaran ditetapkan pada 29-30 April dan 1-6 Mei (Lebaran pada 2-3 Mei).

Atas keputusan itu, Menhub segera menindaklanjutinya ke kementerian/instansi terkait.

Advertisement

“Karena diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan menyampaikan usulan kepada Pak Presiden dan kami akan rapat dengan kementerian terkait,” ucapnya menjelaskan ihwal soal pengubahan cuti bersama Lebaran 2023.

Budi meminta para pengusaha memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pegawai/karyawan. Hal tersebut agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum mudik Lebaran.

“Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat Selasa, 18 April, dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 April, waktu malam,” tutur Budi.

Advertisement

Demikian alasan pemerintah mengubah cuti bersama Lebaran 2023.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Menhub Ungkap Alasan Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif