News
Jumat, 14 Juli 2023 - 12:28 WIB

Menhub Budi Karya Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api

Anshary Madya Sukma  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Bisnis Indonesia Logistics Awards (BILA) 2022, Selasa (8/11/2022). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi terkait dugaan kasus suap Pembangunan Jalur Kereta Api di Sulawesi Selatan. 

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Menhub Budi akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Advertisement

“Hari ini (14/7/2023) pemeriksaan saksi TPK suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera T.A 2018-2022, untuk tersangka PTU dkk,” kata Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/7/2023), dilansir Bisnis.com.

Lebih lanjut, Fikri menyampaikan pemeriksaan bakal dilakukan di markas KPK atau Gedung Merah Putih di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi Jakarta Selatan. 

Advertisement

Lebih lanjut, Fikri menyampaikan pemeriksaan bakal dilakukan di markas KPK atau Gedung Merah Putih di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi Jakarta Selatan. 

Selain nama Menteri, ada pula Maulana Yusuf sebagai ASN pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Risal Wasal yang merupakan Dirjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub RI.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK di Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Maulana Yusuf ASN pada Kemenhub, Budi KaryaMenteri Perhubungan Republik Indonesia,M. Risal WasalDirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI,” imbuhnya.

Advertisement

Adapun dari 10 orang tersangka itu, dua di antaranya merupakan pejabat di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya.

Sementara itu, dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai Rp2,8 miliar.

Barang bukti hasil OTT meliputi uang tunai Rp2 miliar, uang tunai dolar Amerika Serikat US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank Rp150 juta. 

Advertisement

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Menhub Budi Karya Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta Api”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif