Jakarta–Menhan Juwono Sudarsono mengatakan, kepolisian tetap menjadi unsur utama dalam menangani masalah terorisme walaupun saat ini TNI AD menyiagakan “desk” (bagian yang menangani) antiteror di masing-masing kodam di seluruh wilayah RI.
“Diutamakan oleh polisi,” kata Menhan di sela pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di Departemen Pertahanan, Jakarta, Kamis (6/8), saat ditanya kemungkinan adanya tumpang tindih penanganan teroris antara kepolisian dengan TNI AD.
Ia mengatakan, selanjutnya tugas menangani terorisme diserahkan kepada kejaksaan dan kehakiman yang bersama dengan kepolisian adalah tritunggal penegakan hukum.
Namun, katanya, TNI akan mengawal atau membantu upaya penanganan terorisme dengan kekuatan yang dimiliki TNI. Jika kekuatan TNI diperlukan maka bisa digunakan. Namun, hal itu juga tergantung kondisi di lapangan.
Ia mengatakan, upaya mengatasi terorisme perlu dilakukan oleh semua pihak termasuk juga masyarakat sipil, serta instansi terkait baik di pusat maupun di daerah.
Mengenai koordinasi menangani terorisme, kata Menhan, saat ini Kantor Menko Polhukam juga sedang menggodok upaya penanganan teroris lintas instansi. Saat ini juga sudah ada Desk Antiteror Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, katanya.
Kepolisian, katanya, juga sudah melakukan komunikasi dengan TNI untuk menangani masalah terorisme.
Sebelumnya (22/7), Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo menyatakan, pihaknya siap memerangi terorisme, dengan menyiagakan desk antiteror di masing-masing kodam di seluruh wilayah RI.
“Kami siap memerangi terorisme sesuai kewenangan yang dimiliki TNI, berdasar keputusan Presiden pada 2005 agar TNI membantu Polri memerangi terorisme,” katanya.
ant/fid