News
Kamis, 2 Maret 2023 - 19:37 WIB

Menggugat Kegentingan Perppu Cipta Kerja

Publik mempertanyakan urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2/2022 tentang Cipta Kerja.

Adib Muttaqin Asfar     Mariyana Ricky P.D   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi sebut pro dan kontra Perppu Cipta Kerja hal wajar.

Solopos.com, SOLOSejak dikeluarkan pada 30 Desember 2022, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2/2022 tentang Cipta Kerja belum juga dibahas di DPR. Publik kembali mempertanyakan urgensi penerbitannya, termasuk syarat kegentingan memaksa yang menjadi alasan pemerintah.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif