News
Rabu, 1 September 2021 - 11:02 WIB

Menegakkan Kebebasan Akademis, Menjaga Muruah Universitas

Rezim otoriter tidak akan membiarkan kebebasan berkembang, termasuk kebebasan akademis. Ada kekosongan hukum untuk mencegah intervensi kekuasaan di dunia akademis.

  Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Koordinator Sekretariat Kaukus untuk Kebebasan Akademik Herlambang P. Wiratraman saat memberikan kuiah publik di Tugu Yogyakarta pada September 2019. (Antara/Dokumen pribadi Herlambang P. Wiratraman)

Solopos.com, SOLO – Memberikan gelar doktor kehormatan atau doctor honoris causa dengan tanpa kriteria akademis jelas dan ketat, memberi sanksi atau memidanakan dosen kritis, dan membungkam mahasiswa atau lembaga kemahasiswaan serta memberi sanksi kepada mahasiswa yang bersuara kritis adalah indikasi intervensi kekuasaan terhadap kebebasan akademis.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif