News
Sabtu, 9 Juli 2011 - 11:07 WIB

Mendiknas tugaskan Irjen Kemendiknas tindaklanjuti LHP BPK

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Musliar Kasim

Musliar Kasim (snmptn.or.id)

Jakarta (Solopos.com)–Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh meminta kepada Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional (Irjen Kemendiknas) Musliar Kasim untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Pendidikan Nasional (LK-Kemendiknas) 2010.

Advertisement

Mendiknas meminta kepada Musliar, yang baru dilantik Jumat kemarin untuk membuat rancangan penyelesaian atas temuan BPK tersebut.

“Tindak lanjut harus beres dalam dua bulan,” katanya usai menerima Forum Pelajar Indonesia di Kemendiknas, Jakarta, Jumat (8/07/2011).

Pada rilis yang diterima Espos dari mediacenter Kemendiknas, Jumat (8/7/2011), Mendiknas mengemukakan surat resmi dari BPK diterima pada 23 Juni lalu. Pihaknya akan menindaklanjuti terhadap temuan dan rekomendasi dari BPK tersebut. “Nanti akan kami paparkan temuannya apa saja,” imbuhnya.

Advertisement

Tugas lain yang diberikan kepada Mantar Rektor Universitas Andalas ini adalah melakukan review seluruh kegiatan pengadaan di lingkup Kemdiknas yang dilakukan sejak 2005.

“Itjen punya tugas mereview lima tahun terakhir sejak anggaran pendidikan mulai besar dan menjadi sorotan publik,” tambahnya.

Dalam melakukan tugas pengawasan di daerah Itjen Kemdiknas akan bersinergi dengan inspektorat daerah dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Advertisement

(nad/*)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif