News
Minggu, 2 September 2018 - 15:10 WIB

Mendikbud Sentil Diklat Kepala & Pengawas Sekolah, Harus Profesional

Redaksi Solopos.com  /  Ayu Prawitasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA &mdash;</strong> Menteri Pendidikan dan Kebudayaan <a href="http://news.solopos.com/read/20180413/496/910220/siswa-alami-kesulitan-saat-unbk-sma-mendikbud-minta-maaf">(Mendikbud</a>) Muhadjir Effendy menyentil <a href="http://news.solopos.com/read/20111129/496/126424/29-kepala-sekolah-ikuti-diklat-lp2ks">diklat kepala dan pengawas sekolah</a>. Panitia diminta profesional dalam menyusun materi pelatihan.</p><p>Hal tersebut dia sampaikan saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pelatihan Calon Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Jakarta (30/8/2018). Dilansir laman <em>Kemendikbud.go.id</em>, Sabtu (1/9/2018), Muhadjir berharap materi yang disajikan lebih fokus pada profesi, baik untuk kepala sekolah maupun pengawas sekolah.</p><p>"Saya mohon diklatnya betul-betul mengadaptasi rencana perubahan kita. Misalnya, kepala sekolah ya aspek manajerial lebih ditekankan di dalam diklat. Tidak usah diajari lagi tentang BBM, tentang metode," tuturnya saat membuka rakor.</p><p>Muhadjir menambahkan kepala sekolah tidak mengajar lagi, tetapi bertugas mengembangkan sekolah. &ldquo;Terutama pendekatan ekosistem, pendekatan <a href="http://news.solopos.com/read/20100309/496/16152/disdikpora-gagas-diklat-pembelajaran-karakter">PPK</a> [penguatan pendidikan karakter], itu yang harus ditekankan," lanjut dia.</p><p>Mantan Rektor UMM ini juga menyarankan lokakarya untuk simulasi permasalahan sekolah. Teknisnya mengambil contoh sekolah kemudian melakukan problem mapping, problem sensing, problem structuring, hingga perumusan kebijakan.</p><p>Ia juga berharap profesi kepala dan pengawas sekolah harus menjadi jenjang karier bagi guru. "Kepala sekolah harus [berasal dari] guru terbaik. Pengawas sekolah harus [berasal dari] kepala sekolah terbaik. Tidak boleh pengawas sekolah tidak pernah menjadi kepala sekolah, kecuali dalam keadaan yang sangat khusus seperti guru yang sangat berprestasi yang kemudian diangkat menjadi kepala sekolah," ujar dia.</p><p>Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Supriano mengatakan Rakor Pelatihan Calon Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2018 diikuti 82 kepala dan pejabat dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) dari seluruh Indonesia.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif