News
Kamis, 4 Februari 2010 - 20:58 WIB

Mendesak, standar kompetensi wartawan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - zicoe.com

Jakarta–Upaya penetapan standar kompetensi wartawan di Indonesia dinilai sudah terbilang mendesak untuk segera dilakukan. Hal itu terutama untuk menjawab pertanyaan dan bahkan gugatan yang muncul dari kalangan masyarakat, terkait pemberitaan yang dinilai merugikan lantaran tidak dibuat dengan berpatokan pada kaidah pemberitaan baku dan kode etik jurnalistik.

Penilaian itu disampaikan mantan Ketua Dewan Pers Atmakusumah Astraatmadja, Kamis (4/2), saat ditemui di Gedung Femina, Jakarta. Menurutnya, reformasi berdampak memicu terjadinya ledakan (booming) media massa mulai dari cetak, radio, dan elektronik. Dari sedikitnya 300 media cetak, 800 radio, dan tujuh stasiun televisi, jumlahnya meningkat pesat.

Advertisement

“Masyarakat terkejut apalagi berbagai media massa tadi semakin kentara warnanya masing-masing, mulai dari yang serius sampai yang hanya mengandalkan sensasi serta tidak memenuhi standar jurnalisme profesional. Tidak hanya itu, masyarakat juga tidak terbiasa dengan lonjakan yang sangat tinggi, misalnya media cetak bertambah menjadi empat kali lipat hanya dalam kurun dua tahun,” ujar Atmakusumah.

Akibatnya masyarakat seolah kebingungan dalam memilah dan membedakan mana media massa beneran dan mana yang asal-asalan. Untuk itu Atmakusumah mengaku menyambut baik panduan standar kompetensi yang akhirnya selesai disusun Dewan Pers, yang rencananya akan diluncurkan pada peringatan Hari Pers pada 9 Februari mendatang.

Dengan standarisasi kompetensi wartawan tersebut diharapkan seorang seorang jurnalis pemula, punya pengetahuan dasar meliput dan menulis berita sesuai standar baku dan juga kode etik jurnalistik.

Advertisement

Atmakusumah mengibaratkan, seorang wartawan seolah seseorang yang membangun gedung, yang tidak hanya bekerja mulai mengarsitekturi bangunan itu tapi juga mampu memasang bata, jendela, atap, dan ubin, sampai merancang interior bangunan.

kompas/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif