News
Senin, 31 Agustus 2009 - 19:15 WIB

Mendagri: Tidak ada penjualan pulau

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menteri Dalam Negeri Mardiyanto mengatakan, tidak ada penjualan di Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatra Barat.

“Tanggal 27 Agustus lalu, Tim telah bekerja di sana sehingga ada kesimpulan tidak benar ada penjualan pulau. Indikasi tidak benar ini dimulai dari kesalahan menyebut pulau,” katanya di sela-sela rapat kerja jajaran Kementerian bidang Politik, Hukum dan Keamanan dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin (31/8).

Advertisement

Ia menjelaskan, di sebuah situs internet disebutkan Pulau Makarono, padahal yang ada adalah resort Makaloni. “Jadi penyebutannya saja sudah keliru,” ujar Mardiyanto.

Mendagri mengatakan, UU No.5/1960 tentang Agraria tidak membenarkan WNI maupun warga asing memiliki pulau.

Advertisement

Mendagri mengatakan, UU No.5/1960 tentang Agraria tidak membenarkan WNI maupun warga asing memiliki pulau.

Isu jual beli pulau itu bukanlah yang pertama. Sebelumnya, hal yang sama menimpa Pulau Karimun Jawa.

“Jadi, dalam suasana transformasi yang mengglobal memang sulit meredam itu. Namun, tapi tetap akan waspada,” ujar Mardiyanto.

Advertisement

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen P2SKP), Aji Sularso seusai melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Sumatra Barat Kamis (27/8) lalu mengatakan, rapat tersebut menyimpulkan tidak benar adanya isu penjualan tiga pulau di Mentawai, karena Macaroni dan Kandui adalah resort yang berada pada empat Pulau Basar di Mentawai, dan bukan pulau.

Sementara itu, Pulau Siloinak merupakan pulau kecil yang juga melekat pada Pulau Siberut Barat Daya Mentawai dengan luas sekitar delapan hektare.

Tiga resort yang dikatakan pulau dan ditawarkan dijual melalui situs internet itu, meliputi Macaroni Resort yang terdapat di Pagai Utara ditawarkan 4 juta dolar dengan luas enam hektare.

Advertisement

Resort Siloinak terdapat di Siberut Barat Daya dihargai 1,6 juta dolar luas sektiar delapan hektare, sedangkan Kandui Resort juga di Siberut Barat Daya ditawarkan 8 juta dolar.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet menyatakan ketiga resort statusnya disewakan dan dikontrakkan.

ant/fid

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Mendagri Pulau
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif