News
Jumat, 9 Desember 2022 - 15:55 WIB

Mendagri Resmikan Papua Barat Daya Menjadi Provinsi ke-38

Newswire  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (9/12/2022). (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Solopos.com, JAKARTA — Provinsi Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi ke-38 di Indonesia.

Pemerintah mengundangkan Undang-Undang No.29/2022 tentang Provinsi Papua Barat Daya sehingga daerah pemekaran Provinsi Papua Barat itu resmi menjadi provinsi ke-38 di Indonesia.

Advertisement

“Dengan lahirnya Undang-Undang No.29/2022 tentang Provinsi Papua Barat Daya maka secara de jure Papua Barat Daya telah menjadi provinsi yang baru provinsi ke-38,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Jumat (9/12/2022).

Kemendagri menggelar peresmian dan pelantikan penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat Daya di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung Kemendagri Jakarta, Jumat.

“Kemudian pelantikan hari ini merupakan de facto provinsi itu hadir, yaitu adanya penjabat gubernur. Kami laksanakan hari ini Jumat 9 Desember 2022. Mudah-mudahan adalah hari yang baik, hari Jumat,” tambahnya.

Advertisement

Baca Juga : DPR Akan Sahkan Provinsi Papua Barat Daya

Dia menjelaskan aspirasi pemekaran wilayah Papua Barat Daya sudah cukup lama disampaikan, yaitu sejak tahun 2006.

“Disampaikan bukan hanya ke Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga ke bapak presiden pada kunjungan presiden. Bahkan, pada saat tokoh-tokoh Papua datang ke istana menghadap presiden. Lebih dari itu juga disampaikan melalui mekanisme konstitusi yang ada yaitu ke DPR dan ke DPD,” jelas Tito.

Advertisement

Menurutnya, pemekaran daerah itu perlu dilakukan. “Karena memang Papua memiliki sedikit latar belakang sejarah yang agak berbeda. Baru bergabung ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara resmi pada 1969,” tutur dia.

Hal itu berakibat pada ketertinggalan pembangunan yang membuat salah satu indeks pembangunan manusia rendah. Oleh karena itu, lanjutnya, pemekaran perlu dilakukan untuk mempersingkat birokrasi.

“Memotong birokrasi-birokrasi yang panjang di tengah medan geografi Papua yang tidak mudah serta persebaran yang sangat tinggi. Kami berharap dengan pemekaran ini terjadi percepatan pembangunan yang akan dapat menyejahterakan rakyat Papua terutama orang asli Papua.”

Baca Juga : Jokowi Ingin Lima Provinsi Papua

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif