News
Jumat, 14 Desember 2018 - 19:00 WIB

Mendagri: Bakar E-KTP Rusak dan Kedaluwarsa

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan instruksi terbaru terkait penanganan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang rusak dan kedaluwarsa. Pemusnahan e-KTP kedaluwarsa itu dilakukan dengan cara dibakar.

Dalam Surat Edaran Nomor: 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid, Kemendagri menginstruksikan kepada seluruh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mulai dari Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota untuk melakukan pencatatan dan pemusnahan dengan cara dibakar.

Advertisement

“Melakukan pengecekan terhadap KTP-el rusak atau invalid hasil pencetakan massal tahun 2011-2013 yang ada di kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota. Apabila masih ditemukan KTP-el rusak atau invalid, dilakukan pencatatan dan segera dimusnahkan dengan cara dibakar,” demikian poin kedua Surat Edaran Mendagri yang diperoleh Bisnis/JIBI, Jumat (14/12/2018).

Setelah dilakukan pemusnahan terhadap e-KTP, Disdukcapil diinstruksikan untuk membuat berita acara pemusnahan (BAP) pada setiap proses pemusnahan yang dilakukan.

Advertisement

Instruksi tersebut diberikan dalam rangka tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan. Selain itu, pemusnahan tersebut dilakukan sebagai kewaspadaan dalam Sistem Administrasi Kependudukan, serta untuk menghindari penyalahgunaan e-KTP rusak atau invalid.

Disdukcapil juga diinstruksikan untuk melakukan langkah-langkah pengamanan terhadap tempat-tempat penyimpanan atau gudang penyimpanan dokumen negara agar terhindar dari pencurian dan penyalahgunaan dokumen negara. Kepada wartawan, Tjahjo menyebutkan soal instruksi pembakaran e-KTP yang rusak atau kedaluwarsa.

“Dulu instruksi untuk gunting KTP-el yang rusak salah atau kedaluarsa ternyata tidak cepat dengan proses gunting, setelah didata sekarang instruksi tiap hari dan yang masih di gudang langsung dibakar,” ujar Tjahjo kepada wartawan, Jumat (14/12/2018).

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif