News
Senin, 27 Maret 2023 - 22:42 WIB

Jemaah Haji Lunas Tunda 2022 Tak Lagi Tambah Biaya, Ditutup dari Nilai Manfaat

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). (kemenag.go.id)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H.

Tambahan biaya untuk jemaah lunas tunda 2022 bakal diambilkan dari Nilai Manfaat Dana Haji.

Advertisement

Usulan ini secara resmi disampaikan Menteri Agama dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Seperti diketahui, dalam rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023 lalu disepakati bahwa hanya jemaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah Bipih.

Advertisement

Seperti diketahui, dalam rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023 lalu disepakati bahwa hanya jemaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah Bipih.

Sementara untuk jemaah lunas tunda 2022 harus membayar biaya pelunasan rata-rata sebesar Rp9,4 juta.

“Setelah dilakukan proses verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020. Total ada 8.306 jemaah. Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari Nilai Manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR,” terang Menag seusai Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (27/3/2023), seperti dikutip Solopos.com dari laman kemenag.go.id.

Advertisement

Dalam perjalanannya, sampai dengan 7 Maret 2023, ada 218 jemaah yang membatalkan keberangkatannya dan 901 jemaah yang mengambil kembali biaya pelunasannya. Sehingga, jumlahnya menjadi 83.490 jemaah.

“Jika ditambahkan dengan 8.306, maka total jemaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang,” urai Menag.

Menag menyebut tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jemaah lunas tunda 2022 senilai Rp232.914.366.

Advertisement

Usulan tersebut, kata dia, nantinya akan dibahas antara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR.

Menag menambahkan, dalam kesepakatan sebelumnya, Nilai Manfaat yang disepakati untuk menutup biaya pelunasan jemaah lunas tunda 2020 semula berjumlah Rp845.708.000.

Dengan tambahan yang disepakati hari ini, total nilai manfaat yang digunakan menjadi jemaah lunas tunda 2020 menjadi Rp1.078.622.366.334.

Advertisement

Selain tambahan anggaran bagi jemaah lunas tunda 2020, Raker juga membahas adanya tambahan biaya dari dana nilai manfaat untuk selisih nilai kurs untuk pengadaan USD.

Gus Men, sapaan akrab Menteri Agama, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan sinergi efektif Komisi VIII DPR, baik dalam pembahasan anggaran maupun pengawasan di lapangan.

Gus Men yakin semua ini dilakukan semata untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif