News
Selasa, 12 Januari 2010 - 21:18 WIB

Menag: 200 Pasutri bercerai karena Pilkada

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sejak lima tahun terakhir kasus perceraian pasangan suami-istri semakin meningkat. Uniknya, 200 kasus perceraian terjadi di musim Pemilihan Kepala Derah (Pilkada). Kok bisa?

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agama Suryadharma Ali di Gedung DPP PPP, Jakarta, Selasa, (12/1). Ketua Umum PPP itu mengatakan, tidak hanya status sosial, perbedaan warna politik pun salah satu faktor penyulut pertengkaran Pasutri hingga akhirnya bercerai.

Advertisement

“Yang menarik di era Pilkada, banyak suami istri yang berbeda pendapat soal pilihannya dan hingga bercerai. Melonjak tajam hingga 200 kasus karena perceraian politik. Bahkan 5 tahun terakhir, ada 500 perceraian hanya karena perbedaan warna politik,” ujar Menag.

Selain perbedan pendapat dalam politik, berdasarkan hasil persidangan di Pengadilan Tinggi Agama, Departemen Agama (Depag) mencatat, ada tiga belas faktor penyebab perceraian. Konflik dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi, status sosial yang berbeda, bertengkar terus-menerus, cacat fisik, pasangan di penjara. Kemudian, karena faktor perselingkuhan, dipukuli, poligami, sudah merasa tidak cocok.

Lalu, faktor kawin paksa, KDRT, menikah di bawah umur, dan jarak juga masih menjadi penyulut pertengkaran dalam keluarga.

Advertisement

Mantan Menteri Koperasi dan UKM ini mengatakan fenomena perceraian di kota besar didominasi oleh penggugat istri kepada suami. “Jika ada enam kasus perceraian agama, maka empat di antaranya yang menceraikan suaminya,” kata Suryadharma.

inilah/fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Cerai Menag Pasutri Pilkada
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif