News
Jumat, 10 Februari 2023 - 16:15 WIB

Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Hukuman Roy Suryo Ditambah Denda Rp150 Juta

Newswire  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Roy Suryo (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Solopos.com, JAKARTA–Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman atau vonis terhadap Roy Suryo, terdakwa kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama sembilan bulan dan denda Rp150 juta,” demikian bunyi putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang dikutip dari website Mahkamah Agung di Jakarta, Jumat (10/2/2023), dikutip dari Antara.

Advertisement

Hakim juga menyatakan apabila denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.

Vonis tersebut lebih berat dibanding vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang sebelumnya menghukum Roy Suryo sembilan bulan penjara tanpa ada pidana denda.

Advertisement

Vonis tersebut lebih berat dibanding vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang sebelumnya menghukum Roy Suryo sembilan bulan penjara tanpa ada pidana denda.

Beberapa poin isi vonis Pengadilan Tinggi Jakarta seperti menerima banding yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan terdakwa. Selain itu, mengubah putusan PN Jakarta Barat No. 890/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Brt tanggal 28 Desember 2022 yang dimohonkan banding mengenai pidana yang dijatuhkan.

Majelis hakim yang menyidangkan perkara banding dengan terdakwa yang bernama lengkap K.R.M.T. Roy Suryo Notodiprojo itu terdiri atas Sumpeno sebagai ketua, Yonisman, dan Sugeng Riyono keduanya sebagai anggota.

Advertisement

Roy Suryo yang merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menghadapi kasus hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang bagian wajahnya diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo melalui akun Twitter-nya, @KRMTRoySuryo2. 

Unggahan Roy Suryo itu dianggap sebagai tindakan penistaan agama Buddha dan ujaran kebencian.

Saat diperiksa di sidang, Jumat (8/12/2022), Roy Suryo mengaku tidak memiliki niat buruk dalam mengunggah meme. Justru dia mengaku berniat baik.

Advertisement

Terkait stupa di Candi Borobudur yang dianggap suci sehingga meme stupa yang wajahnya dibuat mirip Jokowi melukai hati para pemuluk Agama Buddha, Roy Suryo menyampaikan setahu dia umat Buddha tidak menyembah patungnya. Dia menyebut Buddha ada di hati para umat Buddha.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif