News
Jumat, 29 November 2013 - 13:56 WIB

AKSI AHOK : Memberi Uang ke Pengemis di Jakarta, Siap-Siap Sikat WC

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengemis (Dok/JIBI)

Solopos.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengenakan sanksi sosial bagi warga yang melanggar peraturan daerah, antara lain hukuman membersihkan kamar kecil atau WC bagi warga yang memberi uang kepada pengemis.

“Misalnya kalau kamu kasihan kasih uang ke pengemis, sanksi sosialnya sikat WC,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI, Jumat (29/11/2013).

Advertisement

“Kalau buang sampah sembarangan maka nanti harus sapu Monas,” tambah dia.

Ia mengatakan, pengenaan sanksi sosial yang saat ini belum tertuang dalam peraturan selanjutnya selanjutnya akan dimasukkan ke dalam pasal-pasal peraturan daerah.

Selain itu, Ahok mengatakan, denda maksimal bagi pelanggar aturan ketertiban umum setiap tahun akan dinaikkan.

Advertisement

“Tahun depan mulai naik, semua pelanggaran ketertiban umum akan kita tindak cuma secara bertahap, saat ini maksimal Rp500 ribu,” katanya.

Penerapan regulasi yang semacam itu, menurut Ahok, dimaksudkan untuk mendidik warga menjaga ketertiban umum.

“Ini proses mendidik, ini bukan mengambil uang rakyat atau mendholimi. Ini salah satu instrumen agar rakyat terdidik untuk tertib, kamu ingin hidup nyaman ya harus tertib,” katanya.

Advertisement

“Ini bukan soal uang, uang masuk ke kas negara kok bukan ke kami. Nanti Anda nyebrang tidak di ditempatnya aja bisa kena tindak pidana. Semuanya kena, angkot ngetem, penumpang nyetop kendaraan sembarangan, semua kena,” tambah dia.

Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm saat berkendara di jalanan Jakarta, ia melanjutkan, juga bisa kena denda maksimal Rp500 ribu dan pengendara yang tidak membawa Surat Izin Mengemudi bisa didenda sampai Rp1 juta.

“Nanti pengawasan pakai sistem kamera, juga ada tertiblantas.com di mana masyarakat bisa ikut berpartisipasi memfoto para pelanggar dan mengunggahnya ke situs itu. Nanti polisi akan mengirim denda berupa slip biru ke alamat si pelanggar,” katanya.

“Ini cara kami untuk perbaiki Ibu Kota, enggak bisa lunak-lunak aja. Kami akan tegakkan aturan, kalau enggak suka kami ya jangan pilih lagi 2017 nanti. Ini demi kenyamanan bersama kok,” demikian Basuki Tjahaja Purnama.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif