News
Sabtu, 29 Oktober 2011 - 12:46 WIB

Membahayakan, setoran Freeport ke Polri harus distop

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Setoran Freeport ke Polri harus distop. Apapun alasannya aparat negara tidak bisa dibiarkan menerima pembiayaan dari perusahaan. Jangan sampai swasta mengendalikan aparat negara.

“Praktek ini tentu tidak bisa dibiarkan, karena bahaya jika aparatur negara ‘dikuasai’ oleh perusahaan tertentu,” kata Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2011).

Advertisement

Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo sudah mengakui pihaknya menerima dana dari Freeport. Dana itu digunakan untuk anggota di lapangan dan Polri siap untuk diaudit.

Febri pun menilai sudah sepantasnya penerimaaan dana dari Freeport itu diaudit. “Pada prinsipnya, pungutan terhadap masyarakat, perusahaan oleh lembaga negara tidak boleh dilakukan tanpa diatur di UU. Pemberian dana tersebut tidak bisa dianggap wajar-wajar saja. Harus dipertanggungjawabkan dan melalui proses audit,” terangnya.

Febri menduga setoran ini bisa saja terjadi bukan hanya di perusahaan multi nasional atau asing, bisa saja ada kemungkinan penerimaan dari perusahaan-perusahaan lokal. Namun lebih daripada itu, bila terbukti Freeport memberi uang bisa saja perusahaan itu terkena hukuman UU Amerika.

Advertisement

“Jika nanti terbukti ada setoran dana yang melanggar hukum, Freeport Indonesia bisa diproses hukum Amerika juga,” terangnya.

(detik.com/tiw)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Polri Setoran
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif