News
Selasa, 14 Desember 2021 - 09:30 WIB

Melawan Kriminalisasi Pers, Jurnalis Muhammad Asrul Ajukan Banding

Majelis hakim Pengadilan Negeri Palopo menyatakan berita.news telah memenuhi ketentuan standar perusahaan pers yang diatur UU Pers, menolak dakwaan jaksa, dan mengakui berita yang ditulis Asrul merupakan produk jurnalistik.

  Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Tuntutan masyarakat sipil tentang penghentian kriminalisasi terhadap jurnalis. (aji.or.id)

Solopos.com, SOLO — Tim penasihat hukum jurnalis berita.news Muhammad Asrul yang tergabung dalam Koalisi Advokat untuk Kebebasan Pers dan Berekspresi mengirim memori banding ke Pengadilan Tinggi Makassar melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif