News
Selasa, 18 Oktober 2022 - 12:01 WIB

Meja Pengaduan era Ahok Kembali Dibuka di Balai Kota DKI Jakarta

Pernita Hestin Untari  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) seusai dilantik di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Solopos.com, JAKARTA—Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali membuka meja pengaduan di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022). Meja pengaduan tersebut dibuka sekitar pukul 08.00 WIB.

Di sana, masyarakat dapat menyampaikan aduannya langsung kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Seperti halnya salah warga perwakilan Komunitas Juang Perempuan Diah Primastuti.

Advertisement

Dia mengadukan soal layanan puskesmas, kelurahan, rumah sakit, hingga rusun marunda. Diah pun mengaku mengetahui adanya meja aduan di Balai Kota melalui media sosial.

Baca Juga Konjen China: Kunjungan Presiden Jokowi Jadi Pelopor

“Saya antusias banget. Wah ini Gubernur [Pj] impian saya mudah-mudahan terulang lagi seperti zamannya Pak Jokowi dan Ahok,”kata Diah kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Advertisement

Diah pun mengaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima aduannya dengan sangat baik. Di sisi lain, ada juga warga yang meminta lahannya dibebaskan oleh Pemprov DKI Kakarta

Menurut informasi yang diterima ada sekitar tujuh aduan hingga pukul 09.30 WIB. Aduan berasal dari Jakarta Pusat (1), Jakarta Timur (3), Jakarta Utara (1), Jakarta Barat (nihil), Jakarta Selatan (2).

Baca Juga Xi Jinping dan Putin Gelar KTT Bersama Pemimpin Asia

Advertisement

Sebelumnya, Heru juga menyempatkan datang ke meja aduan sebelum bertolak untuk menghadiri acara di Pendopo Balai Kota DKI. Masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas meja aduan dapat langsung datang ke Balai Kota DKI Jakarta.

Mereka akan diminta untuk mengisi formulir yang berisi hari/tanggal, nama, alamat, nomor telepon, dan kronologi/pengaduan. Mereka nantinya akan mengobrol dengan ASN yang bertugas di meja aduan.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Meja Pengaduan era Ahok Kembali Dibuka di Balai Kota DKI Jakarta

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif