News
Selasa, 2 April 2024 - 19:52 WIB

Megawati Siap Jadi Saksi Jika Dipanggil MK

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengikuti acara peringatan HUT ke-50 PDIP di Jakarta, Selasa (10/1/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Solopos.com, SOLO — Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, siap hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) jika dipanggil sebagai saksi dalam sidang gugatan PHPU Pilpres 2024.

“Ibu Megawati bersedia untuk hadir sebagai saksi kalau dipanggil oleh MK. Kita sudah mendapat konfirmasi dari Bu Megawati. Bu Megawati sama sekali tidak menolak,” kata Todung usai sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Advertisement

Ia menilai, MK perlu menghadirkan pihak lain selain empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Oleh sebab itu, TPN mengusulkan kepada MK agar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga dihadirkan untuk memberikan keterangan.

“Minimal, hadirkan juga Kapolri untuk bisa mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai lingkup pelanggaran dan kecurangan yang terjadi selama kampanye, pencoblosan, dan penghitungan suara,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Advertisement

Selain itu, ia juga ingin melihat bagaimana bentuk netralitas dalam Pemilu 2024 yang telah dilakukan oleh pejabat, terutama aparat kepolisian dan militer.

Todung berharap apabila nantinya MK memanggil Kapolri, yang bersangkutan akan datang karena timnya telah mencoba beberapa kali menemui, namun hasilnya nihil.

Sebelumnya pada Kamis (28/3/2024), Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menyindir balik tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin soal pemanggilan Sri Mulyani hingga Tri Rismaharini ke sidang sengketa Pilpres 2024.

Advertisement

Otto berkata pihaknya bisa saja juga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Namun, ia tak melakukannya.

“Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau tidak? Kan begitu masalahnya kan,” kata Otto seusai sidang di Gedung MK, Jakarta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif