News
Rabu, 10 Maret 2021 - 19:34 WIB

Mbah Mijan Ditangkap Polisi

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mbah Mijan Miharjo ditangkap aparat Polsek Rumbia, Lampung Tengah, karena mengaku bisa memanggil Nabi Muhammad. (terkini.id)

Solopos.com, LAMPUNG – Seorang pria bernama Mijan Miharjo ditangkap polisi. Pria yang akrab disapa Mbah Mijan itu diduga menyebarkan aliran sesat.

Mijan yang ditangkap aparat Polsek Rumbia, Lampung Tengah, Lampung ini adalah seorang paranormal. Namun dia bukan paranormal yang terkenal di Twitter dengan akun @mbah_mijan.

Advertisement

Mbah Mijan ini ditangkap polisi karena meresahkan masyarakat. Kapolsek Rumbia, Iptu Eko Heri Susanto, mengatakan pria ini mengaku bisa memanggil Nabi Muhammad dan malaikat.

Baca juga: Selain Mbok Cimplek Jatipuro, Ini 4 Kuliner Ayam Panggang Paling Enak di Soloraya

Paranormal ini juga diketahui sering mengubah ayat Alquran sehingga maknanya berbeda.

Advertisement

“Terkuaknya aliran menyimpang ini berawal dari keresahan masyarakat di wilayah setempat,” ujar Eko Heri seperti dilansir Terkini.id (jaringan Suara.com), Rabu (10/3/2021).

Mbah Mijan ditangkap polisi bersama satu muridnya. Mereka diketahui menganut paham yang mengimpang selama dua tahun.

Baca juga: Keroyok 2 Pemuda di Solo Sambil Bawa Pedang, 3 Pesilat Dibekuk Polisi

Advertisement

Kini keduanya telah bersyahadat di Musala At Taufik kompleks Mapolsek Rumbia. Peristiwa ini disaksikan unsur Forkopimcam Rumbia dan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat.

Penangkapan tersebut mendapat respons dari paranormal kondang Mbah Mijan. Dia menyebut baru kali ini menemukan orang yang bernama sama dengan dirinya. Bahkan pekerjaannya pun sama.

“Sue bener! Ogut Belasan tahun jadi praktisi spiritual baru tahun ini, dikembari nama dan profesi,” cuitnya, dikutip dari akun Twitter miliknya, @mbah_mijan, Rabu, 10 Maret 2021.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif