News
Rabu, 9 Februari 2022 - 23:21 WIB

Mayoritas Warga Desa Wadas Nahdliyin, Ini Pernyataan Sikap PBNU

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Polisi berjaga saat pemulangan warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). (Antara/Hendra Nurdiyansyah)

Solopos.com, JAKARTA — Konflik lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah antara rakyat dan negara memunculkan ironisme.

Mayoritas warga di desa tersebut adalah anggota Nahdlatul Ulama (NU). Salah seorang warga Desa Wadas, Azim Muhammad berharap kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk dapat membantu warga.

Advertisement

“Proses pengukuran tanah hari ini yang terjadi ini tidak wajar, dikawal ribuan aparat dan preman. Jadi saya berharap baik kepada pemerintah maupun PBNU dapat membantu warga. Berpihak kepada warga,” pinta Azim seperti dikutip Solopos.com dari NU Online, Rabu (9/2/2022).

Bagaimana sikap PBNU? Pengurus organisasi keagamaan terbesar di Indonesia mengeluarkan lima poin pernyataan sikap terkait insiden Desa Wadas.

Advertisement

Bagaimana sikap PBNU? Pengurus organisasi keagamaan terbesar di Indonesia mengeluarkan lima poin pernyataan sikap terkait insiden Desa Wadas.

Baca Juga: Konflik Desa Wadas, 66 Orang Ditahan Polisi Dibebaskan

Pernyataan ditandatangani Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) dan Wakil Sekretaris Jenderal H Abdul Qodir pada Rabu (9/2/2022).

Advertisement

“Menyikapi perkembangan situasi yang terjadi belakang ini di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, dan setelah menyimak laporan dari MWC NU Kecamatan Bener dan PCNU Kabupaten Purworejo, dengan ini PBNU menyatakan sikap dan pokok-pokok pandangannya,” demikian isi surat yang dikutip Solopos.com dari NU Online, Rabu (9/2/2022).

Berikut lima poin sikap PBNU terhadap konflik lahan di Desa Wadas:

Pertama, meminta kepada seluruh aparat keamanan dan aparat pemerintah agar menggunakan pendekatan dialog yang humanis dengan mengedepankan prinsip musyawarah (syura’) dan menghindarkan cara-cara kekerasan yang merugikan pihak yang menimbulkan mafsadah (kerusakan).

Kedua, mengimbau kepada semua pihak agar tetap mengedepankan semangat persaudaraan dan kemanusiaan dalam menyelesaikan segala permasalahan.

Advertisement

Ketiga, mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai pentingnya proyek strategis nasional dan kemaslahatannya bagi masyarakat umum, serta memastikan tidak adanya potensi kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam.

Keempat, menginstruksikan kepada PCNU Kabupaten Purworejo agar melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga situasi masyarakat tetap kondusif seraya menganjurkan kepada seluruh warga NU di Desa Wadas agar menahan diri dan memperbanyak dzikir, mendekatkan diri pada Allah SWT.

Kelima, PBNU akan senantiasa memantau perkembangan situasi dan mendampingi warga di Desa Wadas untuk memastikan tidak terjadinya perampasan hak-hak masyarakat dan terpenuhinya keadilan bagi masyarakat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif