News
Minggu, 7 Oktober 2012 - 23:30 WIB

MAYAT DI KAFE UNO: Mega Sematkan Panggilan Agus "Brimob"

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Agus Muryadi

Agus Muryadi

SOLO–Mami Dina, 29, salah satu pekerja Kafe D’uno yang juga merupakan rekan Mardhani Omega (Mega) korban pembunuhan dan Agus Muryadi (tersangka), sama sekali tak menyangka Agus ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement

Meski posisi di kafe sebagai operator karaoke, tetapi Agus tak segan-segan mau membelikan makanan atau aktivitas lain jika diminta para lady escort (LC).

Setahu Dina, Agus mempunyai saudara di Blimbingan RT 003/RW 006, Wonoharjo, Polokarto, Sukoharjo. Ia bekerja di Kafe D’uno sekitar delapan bulan. Ia diketahui Dina mempunyai pacar yang juga pegawai di tempat kerja yang sama.

“Agus biasa kami sapa Agus ‘Brimob’. Panggilan itu ada sejak ia masuk kerja. Bahkan, yang memberi panggilan itu Mardhani. Mungkin karena fisik Agus seperti polisi, jadi Mardhani memanggilnya seperti itu. Sejak saat itu teman-teman ikut-ikutan memanggil dia Agus ‘Brimob’,” ulas Dina ketika berbincang dengan JIBI/SOLOPOS melalui telepon, Minggu (7/10/2012).

Advertisement

Disinggung adanya informasi bahwa Agus membunuh Mardhani tidak sendirian, Dina terhenyak. Setelah mendengar Espos menyebut nama Y, teman kerja Dina lain yang diduga kuat turut berperan dalam pembunuhan itu, ia kaget.

Dikatakannya, Y pegawai Kafe D’uno yang baru sebulan ini bekerja sebagai pramusaji. Y berusia sekitar 18-19 tahun. Di mata Dina, Y lelaki yang sangat pendiam. Ketika mengantarkan minuman atau makanan kepada pegawai lain, Y sangat jarang menyapa jika tak disapa.

“Setahu saya, Y menumpang di indekos Agus. Dia punya saudara di Boyolali. Aslinya ia orang Pati, Jawa Tengah. Saya enggak pernah menyangka, jika ia juga benar-benar terlibat,” ungkap Dina.

Advertisement

Sementara itu, Mardono, bapak Mardhani, mengungkapkan kelegaannya karena pembunuh anaknya telah tertangkap. Ia mengaku telah ikhlas atas kepergian anak kelima dari enam anaknya itu. Jika boleh meminta, Mardono menginginkan sang pelaku dihukum seberat-beratnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif