News
Rabu, 1 Mei 2019 - 13:00 WIB

May Day, Jurnalis Tuntut Upah Layak & Perlindungan dari UU ITE

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, AJI Jakarta, Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) dan lainnya melakukan orasi dan longmarch dalam rangka Hari Buruh atau May Day pada Rabu (1/5/2019). 

Dari pengamatan Bisnis/JIBI, dalam orasi, mereka menuntut upah yang layak dan kesejahteraan untuk jurnalis terlebih pekerjaan mereka 24 jam. Mereka juga menuntut perlindungan untuk jurnalis dari potensi jeratan Undang-Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Advertisement

“Jurnalis kritis malah kena bogem. Kami juga buruh, buruh media yang menuntut kesejahteraan,” ujar salah satu orator di Jl Medan Merdeka Selatan. 

Selain itu, mereka juga menuntut pemberian upah lembur kepada jurnalis, karena eksploitasi berlebihan yang bekerja di luar ketentuan sehingga uang lembur perlu diberikan.

Advertisement

Mereka juga menuntut pembentukan serikat pekerja. Pasalnya dari 8 raksasa media digital, hanya 2 media digital yang memiliki serikat pekerja. 

“Ini sangat disayangkan karena tak sejajar dengan jurnalis. Kami mengajak semua jurnalis yang meliput May Day untuk membuat serikat pekerja. Kalian yang meliput hari ini juga harus mendapatkan insentif,” tutur orator. 

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif