News
Jumat, 16 Juli 2021 - 00:00 WIB

Mau Paket Obat Covid-19 Gratis? Begini Cara dan Syarat Mendapatkannya

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi isolasi mandiri. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah mulai menjalankan program paket obat Covid-19 gratis yang akan diberikan bagi penderita Covid-19.

Pasien tanpa gejala hingga yang memiliki gejala covid-19 bisa memperoleh paket obat  Covid-19 gratis. Program ini akan menyasar masyarakat yang tengah berada dalam kondisi isolasi mandiri di rumah.

Advertisement

Oleh sebab itu, cara mendapat paket obat  Covid-19 gratis penting diketahui. Nantinya, dua kategori berbeda yang disebutkan tadi akan mendapatkan paket obat  Covid-19 gratis yang berbeda pula.

Baca Juga: Iduladha 1442 H, Presiden Jokowi Kurban 35 Ekor Sapi ke Seluruh Provinsi

Advertisement

Baca Juga: Iduladha 1442 H, Presiden Jokowi Kurban 35 Ekor Sapi ke Seluruh Provinsi

Jadi diharapkan masa pemulihan bisa berjalan lebih cepat, sehingga tubuh penyintas Covid-19 memiliki daya tahan yang lebih kuat.

Langkah pertama yang perlu dilakukan untuk mendapatkannya adalah mencatatkan diri pada dokumen puskesmas, desa, atau kelurahan setempat. Garis terdepan dalam pendataan adalah bidan desa, perangkat RT atau RW, dan petugas puskesmas.

Advertisement

Baca Juga: Siap-Siap Terima Rp1,2 Juta, Ini Kriteria Karyawan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Syarat

Adapun syarat penerima paket obat Covid-19 gratis hanya dua, yakni:

Menunjukkan hasil PCR positif

Advertisement

Menunjukkan bukti bahwa orang sedang melaksanakan isolasi mandiri di rumah

Baca Juga: Pecah Rekor Lagi, Ini 5 Provinsi Penyumbang Kasus Covid-19 Tertinggi

Sementara itu, paket obat  Covid-19 gratis berisi:

Advertisement

Paket 1, berisi vitamin-vitamin untuk menunjang pemulihan dan daya tahan tubuh. Paket ini diberikan pada orang dengan hasil PCR positif namun tanpa gejala.

Paket 2, berisi vitamin dan obat untuk orang yang memiliki hasil PCR positif disertai dengan keluhan demam atau kehilangan penciuman atau gejala ringan. Untuk paket kedua ini, nantinya obat yang diberikan akan disesuaikan dengan rekomendasi dokter puskesmas setempat.

Pekt 3, berisi vitamin dan obat untuk orang yang memiliki hasil PCR positif dan gejala sedang, seperti demam dan batuk kering. Paket obat ini juga perlu konsultasi dengan dokter.

Baca Juga: Rekor Lagi Rekor Lagi, Kasus Baru Covid-19 Hari Ini Tembus 56.757

Pelaksanaan pembagian paket obat Covid-19 gratis ini akan mendapat pengawasan ketat, sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif