News
Kamis, 2 April 2020 - 15:15 WIB

Mau Dapat Kartu Pra-Kerja dari Jokowi? Pendaftaran di Sini

Nugroho Meidinata  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kartu Pra Kerja (Noval Dhwinuari Anthony/Detik.com).

Solopos.com, JAKARTA — Pendaftaran kartu pra-kerja akan dimulai pada pekan kedua April 2020. Adapun pendaftarannya melalui daring atau online.

Percepatan pendaftaran kartu pra-kerja yang dimajukan pada pekan kedua April 2020 ini dimaksudkan untuk mengimplementasikan Inpres Nomor 4/2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Advertisement

Kabar Gembira! 5 Pasien Positif Corona Magetan di RSUD Madiun Sembuh

Tak hanya diperuntukkan pencari kerja, masyarakat terdampak virus corona juga berhak mendapatkan kartu ini.

Advertisement

Tak hanya diperuntukkan pencari kerja, masyarakat terdampak virus corona juga berhak mendapatkan kartu ini.

“Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk hal ini. Kami berharap program ini dapat membantu daya beli para pekerja serta pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan dan atau kehilangan mata pencaharian,” jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagaimana diinformasikan situs resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (2/4/2020).

Penelitian UI & UGM Prediksi Corona di Indonesia Berakhir Mei-Juni 2020

Advertisement

Peserta program pra kerja ini akan mendapatkan biaya insentif tersebut setelah menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.

Pemudik ke Solo Dikarantina 14 Hari, Rudy: Tak Elingke, Do Manuto

Harus Tes Dulu

Bagi yang ingin memperoleh kartu pra-kerja, masyarakat bisa mendaftarkan diri di situs www.prakerja.go.id.

Advertisement

Calon penerima kartu pra-kerja harus membuat akun terlebih dahulu di situs tersebut sebelum melakukan pendaftaran.

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Saat Pandemi Corona

Pendaftarannya menggunakan email atau nomor ponsel milik calon penerima kartu pra-kerja. Mereka wajib mengisi data dengan benar dan dilarang memberikan informasi atau data palsu.

Advertisement

Setelah mendapatkan akun, mereka akan mengikuti tes. Di mana hasilnya tersebut menjadi salah satu indikator menentukan apakah mereka berhak mendapatkan kartu pra-kerja atau tidak.

Heboh SE Penutupan Jabodetabek, Ini Klarifikasi Kemenhub

“Setiap pendaftaran Pengguna akan diseleksi sesuai dengan verifikasi data dan atau informasi yang Pengguna masukan pada situs, hasil tes dan kuota area yang tersedia,” demikian bunyi informasi yang Solopos.com peroleh dari situs www.prakerja.go.id.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif