News
Selasa, 13 Oktober 2020 - 17:22 WIB

Masuk Secara Ilegal, Empat WNI Ditangkap Otoritas Singapura

Newswire  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi. (Thinkstock)

Solopos.com, SINGAPURA -- Otoritas Singapura menangkap empat pria yang berkewarganegaraan Indonesia (WNI) karena kedapatan masuk secara ilegal ke negara tersebut.

Bahkan empat WNI ini terekam kamera mencapai wilayah Singapura via lautan dengan perahu dan masuk tanpa mematuhi prosedur hukum yang berlaku.

Advertisement

Seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (13/10/2020), keempat WNI itu pertama kali terdeteksi berada di kawasan Tuas Reclaimed Land pada 9 Oktober sekitar pukul 20.30 waktu setempat. Polisi Penjaga Pantai Singapura memergoki mereka melalui sistem pengawasannya.

Tangkal Covid-19, Petani Kamboja Pasang Orang-Orangan Sawah di Depan Rumah

Advertisement

Tangkal Covid-19, Petani Kamboja Pasang Orang-Orangan Sawah di Depan Rumah

Dituturkan Kepolisian Singapura dalam pernyataannya bahwa keempat pria itu diamati. Mereka melompat dari sebuah perahu tak bernomor ke dalam air di dekat Tuas Reclaimed Land sebelum berenang ke pantai.

Para personel Polisi Penjaga Panai Singapura, Kepolisian Divisi Jurong, Kontigen Gurkha, Komando Operasi Khusus dan Unit Kendaraan Udara Tak Berawak dikerahkan mencegat keempat WNI  itu.

Advertisement

Selanjutnya empat WNI  itu ditangkap dalam waktu lima jam setelah terdeteksi masuk secara ilegal ke wilayah Singapura.

Oleh pengadilan setempat, keempat pria itu didakwa masuk secara tidak sah atau ilegal ke Singapura. Dakwaan itu memiliki ancaman hukuman maksimum 6 bulan penjara dan hukuman minimum tiga cambukan.

Update Covid-19 Karanganyar, 598 Kasus Didominasi Klaster Kontak Erat Pasien Positif

Advertisement

Dituturkan Kepolisian Singapura bahwa keempat WNI itu telah diserahkan ke Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kewaspadaan petugas dan kerja tim yang sangat baik. Menghasilkan penangkapan cepat, sangat terpuji," ucap Komandan Polisi Penjaga Pantai Singapura (PCG), Asisten Komisaris Senior Polisi Cheang Keng Keong.

"PCG tidak akan menyia-nyiakan upaya dan akan terus mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar semacam itu. Ini untuk melindungi perairan dan perbatasan laut kita dari kejahatan dan ancaman keamanan. Termasuk praktik masuk dan keluar dari Singapura tanpa izin," imbuhnya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif