News
Jumat, 17 Maret 2017 - 19:42 WIB

Masuk Jaringan Pedofil Internasional, Inilah Tersangka Teraktif di Grup Official Candy's

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/www.stuff.co.nz)

AAJ, tersangka terakhir yang ditangkap dalam kasus pedofil di Facebook, diketahui paling aktif di grup Official Candy’s Group.

Solopos.com, JAKARTA — AAJ, 24, pemuda pemilik akun Facebook dengan nama Aldi Atwinda Jauhar disebut sebagai member paling aktif dalam grup pedofil Official Candy’s Group di Facebook. AAJ yang ditetapkan sebagai tersangka terbaru dalam kasus penyebaran video dan foto porno anak.

Advertisement

Official Candy’s Group merupakan sebuah grup Facebook yang dibentuk oleh seorang pria asal Malang bernama Wawan. Grup Facebook dengan lebih dari 7.000 anggota ini menjadi wadah bagi para anggotanya untuk saling berbagi video dan foto porno anak.

“Kenapa kita tangkap? Karena yang bersangkutan ini paling aktif di dalam grup itu untuk mengirimkan, meng-upload gambar itu, sehingga kita cari,” sebut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Hadiningrat, Jumat (17/3/2018).

Dari dua unit laptop dan satu ponsel yang disita, polisi menemukan 1.000 konten berupa video dan foto porno anak. Anak-anak dalam foto tersebut diperkirakan tidak hanya berasal dari Indonesia tetapi juga dari luar negeri.

Advertisement

Sebab, berdasarkan penelusuran polisi, AAJ tergabung dalam jaringan internasional bersama orang-orang yang punya hobi sama dengannya, mengoleksi foto atau video porno anak. Dengan demikian, selain mengirim foto, dirinya juga bisa mendapat stok foto baru untuk diunggah ke grupnya.

Dalam grup tersebut, admin menuntut agar anggotanya terus aktif mengirimkan video maupun foto. Syaratnya, foto dan video yang dikirim para member harus yang terbaru, atau belum pernah dikirim sebelumnya. Baca juga: 1 Tersangka Baru Grup Official Candy’s Ditangkap, Punya 1.000 Konten Porno.

“Banyak [yang ditendang dari grup]. Kalau enggak aktif, di-kick namanya, kick itu ditendang kalau enggak aktif. Ini contohnya, ada satu member yang pernah mengirim satu gambar yang pernah di-upload, ketahuan. Oh, ini gambar sudah kemarin dikirim. Oh, gambar kamu ngambil dari ini, langsung di-kick,” jelas Wahyu.

Advertisement

Polisi pun terus memburu pelaku lainnya. Namun, pekerjaan ini tidaklah mudah. Sebab, polisi harus mengidentifikasi satu per satu anggota yang terdaftar dalam grup Facebook tersebut yang sebagian besar tidak menggunakan identitas asli. Selain itu, polisi juga perlu menemukan bukti untuk bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Menurut Wahyu, selain mencari para pelaku, hal terpenting dalam penyelidikan kasus ini adalah menemukan para korban. “Ini bukan semata-mata kita cari pelakunya. Kita perlu yang terpenting mencari korbannya. Jadi tolong rekan-rekan pahami bahwa kasus yang kita hadapi saat ini kita tidak pernah mendapat laporan dari korban,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif