News
Minggu, 31 Mei 2020 - 11:22 WIB

Masjid Nabawi Dibuka Kembali, Ini Aturan Bagi Jemaah

Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Masjid Nabawi. (Wikipedia)

Solopos.com, MADINAH – Pemerintah Arab Saudi membuka kembali Masjid Nabawi di Madinah mulai Minggu (31/5/2020). Meski demikian ada beberapa hal yang wajib diperhatikan jemaah untuk mencegah persebaran virus corona.

Pihak berwenang berharap semua orang mengikuti aturan yang diberlakukan di Masjid Nabawi.

Advertisement

“Kami berharap semua orang mengikuti aturan dan menerapkan upaya pencegahan untuk menjamin keamanan para jemaah,” demikian informasi yang dikutip dari akun Twitter @HaramainInfo.

Masjid Nabawi memang telah dibuka, namun masih dibatasi. Selama pembatasan, hanya area perluasan dan halaman masjid yang dibuka.

Advertisement

Masjid Nabawi memang telah dibuka, namun masih dibatasi. Selama pembatasan, hanya area perluasan dan halaman masjid yang dibuka.

Pertama di Indonesia, Kota Tegal Terapkan New Normal Sejak 30 Mei 2020

Sementara pintu masuk Raudhah masih belum bisa diakses masyarakat umum. Jemaah wajib mengikuti aturan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker di kawasan masjid.

Advertisement

Walau Masjid Nabawi sudah dibuka kembali, Masjidil Haram di Mekah masih ditutup. Demikian juga dengan kunjungan internasional yang ditangguhkan.

Tangani Pasien Covid-19, Tenaga Medis Puskesmas Kedawung Sragen Diteror Via WA

Dua masjid suci di Arab Saudi itu ditutup sejak Maret 2020. Pada Ramadan lalu kedua tempat suci bagi umat Islam itu tetap menyiarkan azan dan menggelar tarawih tanpa jemaah.

Advertisement

Penutupan dua masjid istimewa itu dilakukan guna mencegah persebaran virus corona. Namun berdasarkan laporan Al Jazeera, Selasa (26/5/2020) sejumlah masjid di Arab Saudi diizinkan buka kembali untuk menyelenggarakan salat Jumat.

Tambah 1! Rapid Test Massal di Pasar dan Swalayan Sukoharjo: 6 Orang Reaktif

Masjid dibuka 20 menit sebelum salat Jumat dimulai dan ditutup 20 menit setelah selesai. Tetapi mulai hari ini masyarakat diizinkan menggelar ibadah berjemaah di masjid di luar Kota Mekah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif