News
Jumat, 17 Juli 2015 - 16:09 WIB

MASJID DI PAPUA DIBAKAR : Surat Larangan Salat Id di Tolikara Ditembuskan ke Bupati dan Polres, ke Mana Aparat?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Masjid di Tolikara, Papua, yang dibakar saat penyelenggaraan salat Idulfitri, Jumat (17/7/2015) pagi. (Istimewa/Metrotv)

Masjid di Papua dibakar saat salat Idulfitri berlangsung. Beredar surat larangan tertanggal 11 Juli 2015.

Solopos.com, TOLIKARA — Penyerangan masjid di Tolikara Papua saat penyelenggaraan salat Idulfitri, Jumat (17/7/2015) pagi, terjadi secara tiba-tiba. Dua agenda keagamaan, yaitu salat Idulfitri dan pertemuan para misionaris di gereja, pada hari yang sama sebenarnya sudah diketahui sejak awal.

Advertisement

Tiba-tiba, saat umat Islam di Tolikara Papua menjalankan salat Idulfitri, massa datang dan melempari mereka pada takbir ketujuh rakaat pertama. Setelah itu, dimulailah tragedi masjid dibakar massa, tak jauh dari lokasi salat Idulfitri. Tak hanya itu, akibat peristiwa tersebut, 10 orang mengalami luka bakar dan lainnya diungsikan.

Selain masjid Tolikara Papua yang dibakar, rumah-rumah dan kios-kios pasar juga mengalami nasib serupa. Barang-barang yang ada di dalamnya dijarah massa. Lebih dari 30 rumah warga dan kios di Karubaga, Tolikara, Papua, dibakar sekitar pukul 07.00 WIT.

Informasi yang beredar dari berbagai sumber, salat Idulfitri digelar di lapangan Koramil 1702/Wms. Warga yang mengikuti salat Idulfitri pun langsung berhamburan menyelamatkan diri ke kantor Koramil.

Advertisement

Sebelumnya, beredar surat pemberitahuan yang isinya beberapa larangan umat Islam setempat beraktivitas pada hari ini di Tolikara. Alasannya, pada 13-19 Juli 2015, ada kegiatan Seminar dan KKR Pemuda Gereja Injili di Indonesia (GIDI) GIDI tingkat Internasional di kabupaten itu. Bahkan, disebutkan larangan perempuan muslim mengenakan jilbab.

Berdasarkan salinan yang beredar, surat berkop GIDI Tolikara yang ditujukan kepada umat Islam Tolikara itu juga ditembuskan ke beberapa institusi penting daerah itu. Surat ditembuskan ke Bupati Tolijara, Ketua DPRD, Polres Tolikara, dan Danramil setempat. Surat yang beredar itu tertanggal 11 Juli 2015 atau sepekan sebelum kasus ini terjadi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif