News
Senin, 20 Juli 2015 - 21:50 WIB

MASJID DI PAPUA DIBAKAR : Polri Kantongi Calon Tersangka Kasus Tolikara

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komjen Pol. Badrodin Haiti dilantik sebagai Kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4/2015). (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Masjid di Papua dibakar. Kasus Tolikara itu kini masih diselidiki polisi.

Solopos.com, JAKARTA — Polisi telah mengantongi calon tersangka kasus penyerangan dan pengerusakan di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua yang terjadi pada pelaksanaan Salat Id, Jumat (17/7/2015) lalu.

Advertisement

“Sudah ada tapi kita sedang mencari alat bukti untuk menguatkan itu,” ucap Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7/2015).

Meskipun begitu, Badrodin belum mau mengungkap detail siapa calon tersangka yang dimaksud. Menurut dia bila waktunya sudah tepat akan disampaikan ke publik. “Ya adalah entar disampaikan,” katanya.

Saat dimintai konfirmasi berapa calon tersangka, Badrodin juga masih merahasiakannya. Dia menegaskan yang pasti pihaknya sudah mengantongi calon tersangka tersebut. “Pasti adalah tidak perlu saya sampaikan,” katanya.

Advertisement

Kendati demikian, Badrodin mengatakan untuk calon tersangka akan dikenakan pasal yang banyak. Dia mencotohkan pelaku dapat dikenakan pasal pengerusakan, dan penodaan agama.

” Tentu biasa kalau polisi menjunctokan pasal berlapis-lapis supaya kena semua,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif