News
Senin, 20 Juli 2015 - 14:30 WIB

MASJID DI PAPUA DIBAKAR : Bupati Tolikara Alirkan Bantuan Uang Rp100 Juta dan Tenda untuk Korban Penyerangan

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Tolikara Usman G Wanimbo (Tolikarakab.go.id)

Masjid di Papua dibakar bertepatan dengan pelaksanaan salat Id.

Solopos.com, JAKARTA — Kisruh antarumat beragama di Tolikara, Papua, menyebabkan sebuah masjid terbakar saat umat muslim Papua melaksanakan Salat Id, Jumat (17/7/2015). Terkait dengan itu, Bupati Tolikara Usman G Wanimbo memberikan bantuan berupa uang, makanan, dan tenda untuk korban penyerangan, Sabtu (18/7/2015).

Advertisement

Usman G Wanimbo menyerahkan bantuan awal bagi para korban kebakaran yang berada di tenda penampungan berupa uang senilai Rp 100 juta. Selain itu, Usman juga menyerahkan bantuan berupa beras dan lauk-pauk.

“Bagi  korban yang ditampung di tenda, sambil kita menyelesaikan semua permasalahan dan menunggu pembangunan kembali rumah dan kios, kita juga telah menyiapkan tempat tinggal sementara bagi mereka di bekas kantor bupati Tolikara,” kata Usman, sebagaimana diberitakan Detik, Senin (20/7/2015).

Advertisement

“Bagi  korban yang ditampung di tenda, sambil kita menyelesaikan semua permasalahan dan menunggu pembangunan kembali rumah dan kios, kita juga telah menyiapkan tempat tinggal sementara bagi mereka di bekas kantor bupati Tolikara,” kata Usman, sebagaimana diberitakan Detik, Senin (20/7/2015).

Sementara itu, ustaz H. Ali Mukhtar yang merupakan salah satu korban penyerangan masjid di Tolikara Papua meminta kepada pemerintah kabupaten Tolikara untuk secepatnya membangun kios dan rumah yang terbakar.

“Kami mohon kepada bupati agar secepatnya membenahi tempat tinggal korban agar tidak mengandalkan bantuan lagi dan perekonomian di kabupaten Tolikara bisa pulih kembali,” ujar Ali.

Advertisement

“Sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua Gubernur Lukas Enembe  harus  ikut bertanggung jawab atas kasus penyerangan terhadap umat muslim yang sedang melakukan salat id pada Idulfitri 1436 H di Tolikara,” kata Yotje Mende saat melakukan pertemuan dengan Muspida Kabupaten Tolikara dan tokoh agama di Tolikara.

Perusakan masjid di Tolikara ini juga mengundang komentar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Jimly Asshidiqqie. Menurutnya, kerukunan antarumat beragama tidak boleh dinodai dengan kasus tersebut.

“Jangan sampai keragaman kita dinodai dengan adanya kasus ini,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Jimly Asshidiqqie di kediamannya saat open house di Jl. Marga Satwa, Komplek Pondok Labu Indah B4, Cilandak, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Okezone, Minggu (19/7/2015).

Advertisement

Menurut Jimly, konflik di Tolikara, Papua, bisa saja dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Bisa disebut seperti itu, karena itu harus diusut,” kata Jimly.

Jimly berpendapat jauh sebelum Indonesia merdeka, jalinan kerukunan antarumat beragama di Tanah Air berjalan dengan baik. Sangat kecil sekali persoalan yang terjadi antarumat beragama yang muncul di permukaan. Bahkan, umat beragama di Indonesia sangat menghormati antar-sesama.

Advertisement

“Artinya, jangan sampai masalah ini memecah belah persatuan antarumat beragama di Indonesia,” jelas Jimly.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif