News
Selasa, 2 Februari 2016 - 11:12 WIB

MASINTON BOGEM STAF : Laporan Dita Ditangani Direktorat Tipidum Polri

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu di Gedung Parlemen beberapa waktu lalu. (JIBI/Solopos/Antara/Puspa Perwitasari)

Masinton bogem staf menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini. Namun ada dua versi berbeda soal dugaan penganiayaan itu.

Solopos.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum(Tipidum) Badan Reserse Kriminal Polri akan menangani laporan Dita Aditia Ismawati staf Masinton Pasaribu terkait dugaan penganiayaan Masinton terhadap pelapor.

Advertisement

“Sudah di Direktorat Tipidum, tentu sudah akan dimulai membuat panggilan-panggilan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Suharsono, Selasa (2/2/2016).

Suharsono mengatakan setelah itu pihak direktorat terkait akan membentuk tim sub direktorat yang menangani kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Dia menegaskan untuk saat ini laporan masih berstatus penyelidikan. “Nanti panggilan akan disiapkan,” kata dia.

Advertisement

Seperti diketahui Sabtu (30/1/2016), Dita melaporkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu Bareskrim. Dalam laporan polisi bernomor LP/106/1/2016 itu, Masinton dilaporkan perkara dugaan penganiyaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 KUHP.

Versi pihak Masinton, Dita lebam akibat entakan tangan Abraham Leo Tanditasik, Tenaga Ahli Masinton di DPR yang berupaya mempertahankan kemudi mobil. Sedangkan Dita berkukuh bahwa dirinya dibogem Masinton.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif