Versi pihak Masinton, Dita lebam akibat entakan tangan Abraham Leo Tanditasik, Tenaga Ahli Masinton di DPR yang berupaya mempertahankan kemudi mobil. Sedangkan Dita berkukuh bahwa dirinya dibogem Masinton.
Masinto bogem staf ditangani Polri untuk membuktikan benar tidaknya tudingan itu.
Solopos.com, JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bakal meminta kesaksian Dita Aditia Ismawati sebagai pelapor kasus dugaan penganiayaan Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu, Kamis (4/2/2016) pekan ini.
“Direktorat Tipidum Bareskrim sudah buat tim, kegiatan hari ini membuat dan mengantarkan surat panggilan ke pelapor dan temannya pelapor,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Suharsono di Mabes Polri, Selasa (2/2/2016).
Namun Suharsono tak merinci identitas temannya pelapor yang akan dimintai kesaksian dalam kasus itu. Dia hanya menyebut ada dua orang yang akan dipanggil pada pekan ini.
“Yang dipanggil tersebut adalah Dita. Ada dua orang yang rencana Kamis dipanggil penyidik sebagai saksi yakni pelapor dan temannya,” kata dia.
Seperti diketahui pada Sabtu (30/1/2016), Dita melaporkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu Bareskrim. Dalam laporan polisi bernomor LP/106/1/2016 itu, Masinton dilaporkan perkara dugaan penganiyaan sebagaimana dimaksud pasal 351 KUHP.
Versi pihak Masinton, Dita lebam akibat entakan tangan Abraham Leo Tanditasik, Tenaga Ahli Masinton di DPR yang berupaya mempertahankan kemudi mobil. Sedangkan Dita berkukuh bahwa dirinya dibogem Masinton.