News
Kamis, 17 Mei 2018 - 09:30 WIB

Masa Registrasi Berakhir, 254 Juta Nomor Prabayar Terdaftar

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA &ndash;</strong> Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ahmad M. Ramli, bersama Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengumumkan jumlah nomor pelanggan prabayar yang telah berhasil <a href="http://teknologi.solopos.com/read/20180509/484/915254/registrasi-sim-prabayar-dibatasi-3-kartu">registrasi ulang </a>&nbsp;maupun registrasi baru hasil rekonsiliasi. Hingga berakhirnya batas registrasi ulang pada 30 April 2018 adalah sebesar 254.792.159 (Dua ratus lima puluh empat juta tujuh ratus sembilan puluh dua seratus limapuluh sembilan) nomor pelanggan.&nbsp;</p><p>Rekonsiliasi dilakukan dengan menghitung data hits pada sistem data kependudukan Ditjen Dukcapil dan data registrasi <a href="http://news.solopos.com/read/20180430/496/913522/pelanggan-prabayar-registrasi-lebih-dari-10-nomor-harus-lapor">nomor pelanggan</a> pada masing-masing operator. Angka ini menunjukan angka riil yang ideal jika dikomparasi dengan jumlah penduduk Indonesia yang 262 juta jiwa dan pengguna Internet yang berjumlah 143 juta.</p><p>&ldquo;Angka ini merupakan hasil akhir yang disetujui Ditjen PPI, BRTI, Ditjen Dukcapil dan para operator setelah adanya proses pencocokan dan pemblokiran nomor-nomor yang tidak melakukan registrasi ulang atau yang diregistrasi secara tidak benar, atau tanpa hak,&rdquo; jelas Dirjen PPI/Ketua BRTI Ahmad M Ramli, sebagaimana dilansir situs <em>Kominfo.go.id</em>, Rabu (16/5/2018). </p><p>Ditambahkan oleh Ketua ATSI Merza Fachys angka rekonsiliasi ini merupakan angka riil nomor pelanggan sesungguhnya yang secara logika dan praktik menunjukan angka yang merefleksikan pengguna <a href="http://news.solopos.com/read/20180427/496/913023/1-mei-kominfo-blokir-total-pelanggan-prabayar-yang-belum-registrasi">nomor seluler</a> dari pengguna di Tanah Air.</p><p>Dirjen PPI Ahmad M Ramli menegaskan dengan ditetapkannya angka hasil rekonsiliasi maka seluruh program registrasi ulang telah selesai dilaksanakan dan registrasi kartu pelanggan selanjutnya berjalan seperti biasa berupa registrasi kartu pelanggan baru.</p><p>Dirjen PPI selanjutnya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pelanggan yang telah melakukan registrasi ulang secara benar dan berhak.</p><p>Untuk lebih menyehatkan industri Telekomunikasi, Ketua ATSI Merza Fachys juga menyatakan ke depan pola bisnis operator akan lebih mendorong penjualan voucher fisik isi ulang yang bisa dipasarkan melaui gerai dan outlet.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif