News
Senin, 13 September 2021 - 18:18 WIB

Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Mengancam Kredibilitas Demokrasi

Bersandar pada “kepatuhan berkonstitusi” saja tidak cukup karena saat ini sedang diwacanakan luas untuk mengamendemen konstitusi di tengah koalisi pro pemerintah yang mayoritas.

  Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi demokrasi (freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Masa Jabatan presiden Indonesia selama lima tahun dengan perpanjangan satu kali masa jabatan atau masing-masing lima tahun dalam dua periode, bisa berturut-turut, merupakan buah dari refleksi mendalam atas perjalanan sejarah kepemimpinan politik Indonesia.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif