News
Sabtu, 23 November 2019 - 18:49 WIB

Masa Jabatan Presiden akan Diperpanjang? Fadli Zon: Itu Bahaya!

Newswire  /  Adib M Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Fadli Zon (kanan) saat berkunjung di Pasar Klewer, Solo, Rabu (2/7/2014) silam. (Solopos - dok)

Solopos.com, JAKARTA -- Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menilai usulan perpanjangan masa jabatan presiden dalam amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan wacana yang berbahaya. Dia menilai hal itu harus dihentikan.

"Itu wacana yang berbahaya bagi demokrasi kita. Harus dihentikan karena itu akan memicu kontroversi dan kegaduhan," kata Fadli Zon di Jakarta, Sabtu (23/11/2019).

Advertisement

Batas maksimum kepemimpinan dua periode dan setiap masa jabatan presiden selama 5 tahun, menurut dia, merupakan bagian dari konvensi bangsa Indonesia.

"Itu sudah tertuang dalam konstitusi. Nanti kalau diubah, itu akan membuka seperti kotak pandora," kata Fadli Zon.

Advertisement

"Itu sudah tertuang dalam konstitusi. Nanti kalau diubah, itu akan membuka seperti kotak pandora," kata Fadli Zon.

Fadli Zon mengatakan bahwa kotak pandora tersebut berupa persoalan berantai yang akan muncul ketika wacana itu diakomodasi dalam amendemen terbatas UUD 1945.

Fadli Zon Tuding Pemerintah Jokowi Oligarki, Najwa Shihab: Berani Kritik Prabowo?

Advertisement

Sebaiknya, menurut Fadli Zon, siapa pun mesti menyudahi hal-hal yang bisa menimbulkan kegaduhan. Dia meminta agar tidak ada orang yang memicu isu-isu yang membuat bangsa kacau.

Keistimewaan Yogyakarta Digugat, Hemas: Keraton Tak Minta Ganti Saat Gabung NKRI

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 7 tahun tetapi hanya satu periode.

Advertisement

"Jika hanya satu periode, setiap presiden akan bekerja semaksimal mungkin, fokus bekerja buat rakyat dan tak memikirkan pemilu berikutnya," kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany dalam keterangan tertulisnya.

Menurut dia, masa jabatan satu periode akan membuat presiden terlepas dari tekanan politik jangka pendek dan lebih fokus untuk melahirkan kebijakan terbaik.

GKR Hemas ke Penggugat UU Keistimewaan DIY: Enggak Mau di Jogja, Silakan Pergi!

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif